DARA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram dengan masih banyaknya praktik pungutan liar di sejumlah daerah.
Terbaru, Dedi mengunggah video dugaan aksi pungli di jembatan Cirahong, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam video itu, seorang pria tampak mengutip uang dari masyarakat yang hendak melintas jembatan bersejarah tersebut.
Dedi memastikan akan menindak tegas praktik Pungli terhadap pengendara motor di Jembatan Cirahong.
"Dan apabila masih terus dilakukan pungutan maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara sudah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang dari masyarakat yang melintas di jembatan tersebut. Dia mengatakan, jika praktik itu masih terus dilakukan, pemerintah akan mengambil langkah hukum.
Ia menjelaskan, Jembatan Cirahong merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan perbaikan lantai jembatan senilai satu miliar lebih," katanya.
Pemprov Jabar bahkan berencana akan melanjutkan penataan dengan pengecatan dan pemasangan lampu agar jembatan tersebut lebih estetik dan nyaman digunakan.
Dedi kembali menegaskan, pungutan yang dilakukan oleh oknum di lokasi tidak memiliki dasar dan tidak terkait dengan pembiayaan apa pun dari pemerintah.
"Untuk itu tidak ada alasan bagi siapapun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut," kata dia.
Sementara di Kabupaten Bandung Barat sebuah video dugaan pungutan liar saat pembayaran pajak mobil viral di media sosial. Seorang warga mengaku diminta tambahan uang sebesar Rp700.000 agar proses pembayaran pajak kendaraannya bisa dilakukan.
Video itu diunggah di salah satu akun TikTok yang mana dalam rekaman itu disebutkan ada biaya tambahan untuk "nembak" KTP pemilik asli kendaraan.
Adapun petugas turut menjelaskan biaya ini muncul karena data kepemilikan kendaraan bukan atas nama sangat pemilik kendaraan saat ini, sehingga diperlukan penyesuaian administrasi. Atas peristiwa itu, Dedi Mulyadi memastikan, akan segera menindaklanjuti dugaan Pungli tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih atas pengaduannya dan segera kami tindak lanjuti dengan langkah penanganan yang cepat dan tepat," kata Dedi, Sabtu (4/4/2026).
Dedi menegaskan, pelayanan pajak kendaraan terhadap masyarakat jangan sampai diperslit dan tidak diperbolehkan ada petugas memungut biaya sepeserpun terhadap masyarakat. Menurutnya, tugas pemerintah adalah memudahkan warga saat membayar pajak, bukan sebaliknya.
"Tidak boleh ada biaya tambahan yang memperberat," tegasnya. ***
