Logo
Bandungraya

Disdukcapil Bandung Barat Bidik Kaum Disabilitas Untuk Peroleh Optimalisasi Layanan Adminduk

Disdukcapil Bandung Barat Bidik Kaum Disabilitas Untuk Peroleh Optimalisasi Layanan Adminduk
Foto: Istimewa

DARA| Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadikcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar administrasi kependudukan (adminduk) bagi seluruh lapisan  masyarakat. Termasuk kaum disabilitas yang memerlukan layanan khusus. 

Kepala Disdukcapil Bandung Barat Hendra Trismayadi menyebutkan, berdasarkan Data SIAK Ditjen Dukcapil Tahun 2023, jumlah kaum disabilitas di KBB seluruhnya  mencapai 1.467 jiwa.

Diantaranya yang wajib  memiliki Kartu Tanpa Penduduk (KTP) sebanyak 616 jiwa, namun yang sudah memiliki KTP Elektronik 590 jiwa, sisanya belum memiliki tinggal 26 jiwa. 

Wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) 875 jiwa, yang sudah punya 268 jiwa dan belum memiliki 607 jiwa.

Kemudian kaum disabilitas yang sudah mengantongi Akta Lahir 1.056 jiwa, sisanya tercatat 411 jiwa belum memiliki.

Hingga tahun 2025, kepemilikan adminduk bagi kaum disabilitas tersebut diberikan melalui peningkatan pelayanan. Salah satunya pelayanan jemput bola dengan menugaslan tenaga operator ke Sekolah Luar Biasa (SLB).

 "Untuk pelayanan kaum disabilitas tentunya ada beberapa hal yang harus kita siapkan. Seperti anggaran, sarana dan prasaranapun harus kira optimalkan. Termasuk layanan jemput bola ke SLB-SLB," ujar Hendra, usai kegiatan Forum Komunikasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Layanan Dasar di ruang rapat Disdukcapil KBB, Gedung C Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Senin (22/9/2025).

Pada dasarnya, kaum disabilitas ini memiliki hak yang sama sebagai warga negara dalam soal adminduk. 

Pemkab Bandung Barat berupaya memberikan pelayanan walaupun masih dalam keterbatasan. Salah satunya, khusus pelayanan untuk kaum disabilitas diberikan keleluasaan pendampingan ketika mereka membuat adminduk.

"SDM (sumber daya manusia) tenaga operator kita belum ada yang khusus menguasai bahasa isyarat atau Komunikasi khusus dengan mereka (kaum disabilitas). Jadi masih perlu pendampingan," ungkap Hendra.

Ke depan ia akan mengupayakan peningkatan kapasitas bagi tenaga operator agar bisa menguasai cara komunikasi dengan kaum disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga membeberkan terkait Forum Diskusi lintas sektoral. Menurutnya, hal itu sebagai upaya pihaknya untuk lebih  meningkatkan pelayanan adminduk di wilayah Bandung Barat.

Perlunya diskusi dengan Perangkat Daerah lain sambung Hendra, karena berdampak kepada kegiatan-kegiatan dengan Perangkat Daerah lainnya, semisal untuk kepentingan bantuan sosial yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Intinya (forum diskusi) untuk penyempurnaan pelayanan. Bagaimana melayani masyarakat, khususnya di dalam adminduk. Bagaimana masyarakat supaya memperoleh pelayanan cepat, tepat, mudah, tidak ada calo pungli (pungutan liar)," jelasnya.

Ia memastikan pelayanan standar layanan adminduk tersebut, dilaksanakan dengan standar yang jelas, dengan tidak menabrak aturan.

Selain itu, sinergi antara Disdukcapil dengan Perangkat Daerah lainnya diharapkan bisa memperbaiki penilaian kualitas publik. 

"Tahun kemarin katakanlah anjlok karena mungkin berbagai masalah. Tahun ini kita harus lebih baik lagi supaya Indeks Kepuasan Masyarakat, khususnya  adminduk meningkat," pungkasnya.***

Editor: denkur