Disinyalir Akibat Kebijakan KDM, SMA/SMK Mengalami Krisis Siswa

Memasuki tahun ajaran baru 2025–2026, sejumlah sekolah swasta, khususnya jenjang SMA dan SMK, dilaporkan mengalami kekurangan siswa. Salah satu penyebabnya disinyalir terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang memperbolehkan sekolah negeri di Jawa Barat menerima siswa baru hingga maksimal 50 siswa per rombongan belajar (rombel).
Padahal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengatur batas maksimal siswa: 32 siswa per rombel untuk SMP, dan 36 siswa untuk SMA. Kebijakan KDM memunculkan pertanyaan: apakah ini merupakan solusi cerdas, solusi darurat yang berpihak pada rakyat, atau justru melanggar aturan dan mengancam keberlangsungan sekolah swasta? KDM beralasan, penambahan kapasitas ini bertujuan menampung lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu, memberikan pendidikan gratis, serta memprioritaskan penerimaan siswa yang tinggal dekat sekolah. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mencegah angka putus sekolah.
Namun, seperti kebijakan publik pada umumnya, pro dan kontra pun bermunculan. Kekhawatiran utama datang dari kualitas pembelajaran yang berpotensi menurun akibat jumlah siswa terlalu banyak dalam satu kelas. Selain itu, dampak signifikan dirasakan oleh sekolah swasta yang kehilangan calon siswa.
“Sejumlah sekolah swasta berencana menggugat kebijakan KDM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena merasa dirugikan,” ungkap seorang pengelola sekolah.
Para penggugat menuntut pencabutan kebijakan tersebut, menilai bahwa kebijakan ini tidak mempertimbangkan efek domino terhadap keberlangsungan sekolah swasta. Sebagai pengelola sekolah swasta, saya memahami keresahan ini. Di satu sisi, saya mengapresiasi kepedulian KDM terhadap rakyat kecil. Di sisi lain, saya tidak menutup mata terhadap realita penurunan jumlah siswa yang berdampak pada berkurangnya dana operasional sekolah.
Jika tidak ada solusi, dikhawatirkan banyak sekolah swasta tidak mampu berjalan optimal. Usulan Solusi Dialog Terbuka di Lembur Pakuan Duduk bersama antara KDM dan pengelola sekolah swasta, membicarakan persoalan dari hati ke hati tanpa sekat birokrasi. Perpaduan kepedulian pemerintah dan peran aktif sekolah swasta akan menjadi kekuatan besar untuk pendidikan Jawa Barat.
Penambahan Sekolah Negeri Secara Terukur Pemprov Jabar dapat menambah jumlah sekolah negeri di daerah yang kekurangan fasilitas, namun tetap mengakui bahwa sekolah swasta memiliki peran penting yang tidak tergantikan. Kolaborasi dengan Sekolah Swasta Pemprov dapat bekerjasama dengan yayasan swasta untuk menampung siswa, dengan memberikan hibah atau stimulus anggaran kepada sekolah swasta yang membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tertentu. Bantuan Dana Operasional Pemprov perlu membantu sekolah swasta, terutama yang berbiaya murah dan minim fasilitas, melalui alokasi rutin dari APBD Provinsi. ***