DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Sepakat dengan Seluruh Keputusan
Dibahas rencana kerja DPRD tahun 2026.
DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna di ruang rapat dewan, Jumat (19/12/2025).
Agendanya pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 dan perubahan propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2025 serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD atas fraksi partai demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Hadir Bupati Sukabumi, H Asep Japar.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan salah satu hasilnya adalah pengurangan jumlah Propemperda dari semula 19 menjadi 18.
“Untuk tahun 2026, ada satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. Penarikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar mengatakan pihak eksekutif sepakat dengan seluruh keputusan yang telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut.
Editor: denkur
