Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Wabup Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 16 Oktober 2026

DARA | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan penataan perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Penataan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 15 Oktober 2026.

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi.

Wakil Bupati Sukabumi H Andreas hadir dan menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati mengapresiasi saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.

Menurutnya, penataan perangkat daerah perlu memperjelas pembagian tugas, mencegah tumpang tindih kewenangan, serta meningkatkan kecepatan pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Pemkab Sukabumi juga akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menyesuaikan struktur organisasi, termasuk kebutuhan belanja pegawai dan biaya operasional agar tetap proporsional.

Selain itu, penataan kelembagaan diarahkan untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan akuntabel. Penempatan aparatur pun akan disesuaikan dengan kualifikasi, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.

Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda tersebut. Dengan begitu, perubahan struktur perangkat daerah tidak sekadar menjadi penyesuaian organisasi, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca