DPRD Tak Peka, Korban Dugaan Korupsi PT BDS Kirim Karangan Bunga

KAB. BANDUNG | DPRD Kabupaten Bandung menerima kiriman karangan bunga dari mereka yang mengaku korban BDS (PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lauk pauk untuk program Ketahanan Pangan di Kabupaten Bandung.
Karangan bunga yang dikirim ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung dikirim Kamis (7/8/2015). Tulisannya berisi “Pansuskan PT BDS, Selamatkan Iklim Investasi Kabupaten”.
Karangan bunga itu bentuk sindiran ketidakpekaan anggota DPRD atas kasus yang tengah terjadi, serta lemahnya fungsi pengawasan. Meski demikian, korban BDS memberikan dukungan agar DPRD segera membentuk Pantia Khusus (Pansus).
Ceo CV. Indofarm, Deded Aprila mengatakan karangan bunga buat DPRD Kabupaten Bandung,ini bentuk suport para korban BDS agar membuat panitia khusus (Pansus) terhadap kasus PT.
“Inikan tugas DPRD, mana fungsi pengawasan. BDS kan BUMD milik Pemkab Bandung, awasi dong, jalankan fungsi pengwasannya,” paparnya dengan nada tinggi,
Menanggapi kiriman karangan bunga dari para korban BDS, Wakil Ketua Komisi B, Dr.Praniko Imam Sagita menjelaskan, pihaknya akan segera dibicarakan badan musyawaran (Bamus) DPRD.
Kasus dugaan penipuan dan korupsi yang dilakukan PT BDS, BUMD milik Pemkab Bandung, sudah ramai di ruang publik. Hal itu setelah tayangan Podcast Obrolan Waras milik Bambang Widjojanto (BW), mantan pimpinan KPK viral.
Dalam Podcastnya, BW begitu dia disapa mewawancarai sejumlah vendor yang mengaku dirugikan dan diduga telah ditipu PT BDS.
Kini kasusnya tegah ditangani pihak Kajari Bale Bandung dan Polda Jabar pun melalui Ditreskrimsus.
Bahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: 05/M.2.19/Fd.2/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.
“Pasal yang Disangkakan kepada merekal Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kita liat nanti tersangkanya siapa,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten, Bandung, Donny Haryanto Setywan.