Logo
Featured Image
Bupati Bandung Barat, Jeje dan Kepala Kantor Pertanahan , Didin saripudin SH,MH menandatangani Nota Kesepakatan (NK),di Hotel Neo, Kota Baru Parahyangan, Senin(19/10/2026).(Foto: maji/dara)
Bandungraya

Ini Langkah Strategis Bupati Bandung Barat dan Kepala BPN Selamatkan Aset Negara

Teken Nota Kesepahaman Disaksikan KPK

Jurnalis
Wartawan Heni Suhaeni
Editor Maji 20 Oktober 2026

"Dengan sertifikat ini, aset pemda aman secara hukum," ujar Kepala Kantor BPN KBB.



DARA| Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten  menandatangani Nota Kesepakatan (NK), terkait 9 program yang menjadi komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Neo, Kota Baru Parahyangan, 
Senin(19/10/2026).

Langkah besar ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan strategis  menjadi penanda kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya penyelamatan aset negara dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara tersebut dihadiri Bupati Bandung Barat, Jeje, Kepala Kantor Pertanahan , Didin saripudin SH,MH, Sekretaris Daerah, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Turut hadir jajaran pejabat struktural dari Kantor Pertanahan dan perwakilan dari KPK RI yang memonitor pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung Barat, Jeje menegaskan penandatanganan Nota Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk mengamankan aset daerah dan memperbaiki tata kelola pertanahan sesuai dengan arahan KPK.

"Kami tidak ingin ada aset daerah yang hilang, dikuasai pihak lain, atau bermasalah hukum karena tidak bersertifikat. Semua aset milik rakyat Bandung Barat harus kita selamatkan dan kita amankan secara hukum. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat," ujar Jeje.

Salah satu program prioritas dalam komitmen tersebut adalah percepatan sertifikasi aset milik daerah. Komitmen ini ditandai dengan penyerahan 55 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Daerah yang diserahkan dalam kegiatan tersebut sebagai wujud nyata penyelamatan aset negara.

Penyerahan 55 sertipikat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat kepada Bupati Bandung Barat. 

Puluhan sertipikat tersebut merupakan aset-aset strategis milik Pemkab Bandung Barat yang tersebar di 16 kecamatan, mulai dari aset perkantoran, sekolah SD dan SMP negeri, Puskesmas, lahan jalan kabupaten, hingga tanah-tanah fasilitas umum lainnya yang selama puluhan tahun belum memiliki kepastian hukum.

Percepat Validasi Data Aset 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat,Didin dalam keterangannya menjelaskan, 55 sertipikat Hak Pakai yang diserahkan ini hasil dari kerja cepat tim percepatan sertifikasi aset pemerintah yang dibentuk bersama Pemkab Bandung Barat sejak awal tahun 2026.

"Alhamdulillah, hari ini kita serahkan 55 Sertipikat Hak Pakai. Ini wujud nyata penyelamatan aset negara. Selama ini banyak aset pemda yang hanya dikuasai secara fisik, tapi secara yuridis belum bersertifikat. Ini rawan sengketa, rawan diserobot, dan rawan hilang. Dengan sertifikat ini, aset pemda aman secara hukum," ujar Kepala Kantah KBB.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat menargetkan seluruh aset milik Pemkab Bandung Barat yang berjumlah lebih dari 600 bidang bisa tersertifikasi seluruhnya pada akhir tahun 2027. Untuk itu, pihaknya terus melakukan inventarisasi dan validasi data aset bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat.

"Ini baru tahap awal. Masih ada ratusan aset lagi yang sedang kami proses. Kami mohon dukungan dari semua OPD untuk proaktif menyerahkan data asetnya. Jangan sampai ada aset yang tercecer," tegasnya.

Tak hanya itu, dalam NK tersebut juga disepakati program integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Program ini menjadi salah satu terobosan penting yang disepakati bersama KPK untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

Integrasi ini menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui validasi dan penertiban data pertanahan dan perpajakan yang akurat. Selama ini, persoalan klasik di banyak daerah adalah tidak sinkronnya data pertanahan di BPN dengan data perpajakan di Badan Pendapatan Daerah. Akibatnya, banyak objek pajak yang tidak terdeteksi dan potensi PAD hilang.

"Dengan integrasi NIB dan NOP, semua akan sinkron. Satu bidang tanah, satu NIB, satu NOP. Jadi data luas tanah di BPN sama dengan data luas tanah di pajak. Kalau ada selisih, bisa langsung terlihat. Ini akan mencegah kebocoran PAD dan meningkatkan PBB dan BPHTB secara signifikan," jelas Kepala Kantah KBB.

Bupati Bandung Barat menyambut baik program integrasi tersebut. Menurutnya, PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan merupakan tulang punggung pembangunan di Bandung Barat. Dengan data yang akurat, maka potensi pajak bisa dimaksimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak yang membebani masyarakat.

"Kalau datanya akurat, yang membayar pajak jadi lebih tertib, yang belum bayar bisa kita tagih. PAD naik, pembangunan jalan, sekolah, dan kesehatan bisa lebih baik. Ini untuk kepentingan masyarakat Bandung Barat," ujar Bupati.

Selain dua program utama tersebut, 7 program lainnya yang menjadi komitmen bersama KPK meliputi penertiban aset bermasalah, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan aset pemerintah, percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kemudahan investasi melalui layanan perizinan pertanahan yang transparan, serta pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertanahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat menambahkan, Pemkab Bandung Barat sangat serius dalam menjalankan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Salah satu indikator MCP yang paling penting adalah penyelamatan aset daerah.

"Alhamdulillah, dengan penandatanganan 9 program ini, skor MCP kita di sektor manajemen aset dan tata ruang akan meningkat. Ini menunjukkan bahwa Bandung Barat serius dalam pencegahan korupsi," ujar Sekda.

Supervisi KPK

KPK sendiri melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II terus mendorong pemerintah daerah di seluruh Jawa Barat untuk mempercepat sertifikasi aset daerah. Karena dari pengalaman banyak kasus korupsi, aset daerah yang tidak bersertifikat sangat mudah disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, atau dikuasai pihak ketiga.

Sinergi ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mengamankan aset daerah demi sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Masyarakat Bandung Barat pun diharapkan mendapat manfaat langsung dari komitmen ini. Dengan aset daerah yang aman, maka pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan bisa berjalan tanpa gangguan sengketa lahan. Sementara dengan PAD yang meningkat dari integrasi NIB-NOP, pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa di wilayah Gununghalu, Rongga, Sindangkerta, Cikalongwetan, dan Lembang bisa lebih merata.

Acara penandatanganan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan simbolis 55 sertipikat Hak Pakai. Bupati Bandung Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus melanjutkan sinergi ini hingga seluruh aset daerah bersertifikat dan tata kelola pertanahan di Kabupaten Bandung Barat menjadi yang terbaik di Jawa Barat.


 

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca