Logo
Jabar

Jabar Bakal Masukan Indikator TBC dalam RPJMD

Pemdaprov Jabar Komitmen Eliminasi TBC Tahun 2030

Jabar Bakal Masukan Indikator TBC dalam RPJMD
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.(Foto:dara)

Sekda Herman menyatakan Pemda Provinsi Jabar siap melaksanakan arahan yang disampaikan Pemerintah Pusat terkait eliminasi TBC.


DARA| Pemda Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dari delapan provinsi yang menyatakan komitmen terhadap percepatan target nasional eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia pada 2030. 

Kedelapan Pemerintah Provinsi tersebut adalah Jabar, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. 

Komitmen tersebut disetujui bersama pada Rapat Koordinasi Forum 8 Gubernur Dalam Rangka Percepatan Eliminasi TBC di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (26/8/2025). 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman hadir pada rakor yang dihelat Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Koordinator Bidang PMK RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, dan Kantor Staf Presiden RI, bersama delapan Pemda Provinsi prioritas eliminasi TBC dan Pemda Kabupaten/ Kota di dalamnya. 

Kedelapan Pemerintah Provinsi tersebut sepakat melakukan sejumlah langkah strategis. 

Adapun langkah strategis itu antara lain mencantumkan indikator TBC dalam Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Pemerintah Daerah sebagai salah satu prioritas kesehatan daerah. 

Lalu mengoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan penanggulangan TBC di daerahnya dan juga sejumlah langkah-langkah efektif lainnya. 

Herman menyatakan Pemda Provinsi Jabar siap melaksanakan arahan yang disampaikan Pemerintah Pusat terkait eliminasi TBC. "Kami juga siap melaksanakan komitmen yang telah disetujui bersama," tandasnya. 

Pada rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan langsung arahannya kepada pemda provinsi dan kabupaten/kota yang hadir. 

Tito menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi besar terhadap eliminasi TBC di Indonesia. 

"Tentu ini memerlukan keseriusan kita semua, dan mohon kepada kepala daerah yang memiliki power, trust, kebijakan, untuk mendorong target pencapaian ini," ucap Tito Karnavian. 

Apalagi Global Tuberculosis Report (GTR) 2024 melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia dengan perkiraan 1.090.000 kasus baru dan kematian 125.000 per tahun. 

"Pemerintah berkomitmen untuk mengeliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030," ucap Tito. 

"Komitmen pemerintah dalam penanggulangan TBC dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC," tambahnya. 

Maka rakor ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus mengakselerasi pelaksanaan program penuntasan TBC melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). 


Editor: Maji