| Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Cirebon berhasil meraih opini **Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)** dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Cirebon dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik. Raihan WTP beruntun sejak tahun 2015 itu sekaligus menempatkan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah yang mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon, H Imron, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).
Bupati Imron mengatakan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan daerah yang telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang bersih, tertib, transparan, dan profesional," ujar Imron.
Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam proses audit, BPK RI tidak hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diterapkan pemerintah daerah.
SPI menjadi instrumen penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan, menjaga keamanan aset daerah, meningkatkan keandalan laporan keuangan, serta menjamin kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku.
Imron menegaskan, penguatan sistem pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan agar setiap program pembangunan yang didanai melalui APBD dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan pengendalian terus kami perkuat," katanya.
Ia menambahkan, tata kelola keuangan yang akuntabel memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga berbagai program strategis lainnya.
Lebih jauh, audit yang dilakukan BPK RI merupakan bagian dari mekanisme pengawasan independen untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Raihan WTP ke-11 berturut-turut ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Prestasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Cirebon kembali menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang sehat dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
