DARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penelusuran dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono yang berlokasi di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan aktivitas penyidik tersebut. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
"Hari ini Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS (Ono Surono) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung," kata Budi dalam keterangannya.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 18.25 WIB, suasana rumah yang didominasi warna hitam dan abu-abu itu tampak lengang setelah penggeledahan selesai dilakukan. Tidak terlihat aktivitas berarti di dalam maupun sekitar rumah.
Di bagian garasi depan, terlihat satu unit mobil Toyota Hardtop serta satu sepeda motor Honda Vario yang terparkir.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik Ono Surono. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada siang hari.
"Itu rumahnya. Tapi tadi siang saya tidak tahu kalau ada penggeledahan," ujarnya.
Kasus yang sedang diusut KPK berkaitan dengan dugaan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan dari pihak swasta.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara tersebut bermula dari komunikasi antara Ade Kuswara dan Sarjan terkait penyediaan paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, Ade diduga secara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
"Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujar Asep dalam keterangan sebelumnya, 21 Desember 2025.
KPK masih terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. ***
