Layanan Darurat 110, Redam Keributan Warga di Kelurahan Cimuncang Garut
Hasil pengecekan di tempat kejadian menunjukkan keributan dipicu kesalahpahaman.
DARA| Polsek Garut Kota menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait adanya keributan di Kampung Babakan Nagerang, Kelurahan Cimuncang, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 29 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Polsek Garut Kota bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang segera mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Hasil pengecekan di tempat kejadian menunjukkan keributan dipicu kesalahpahaman antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni D (18) dan B (16), yang keduanya merupakan warga setempat.
Petugas kepolisian kemudian melakukan mediasi secara humanis dan persuasif terhadap kedua belah pihak. Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menyampaikan respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar," ujar Zainuri, Selasa (30/12/2025).
Editor: Maji
