Jika kurang dari tiga pelamar, maka masa pendaftaran harus diperpanjang lagi.
| Jabatan lima Kepala Perangkat Daerah setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bandung Barat hingga kini masih kosong. Belum ditambah pejabat lainnya, yang memasuki pensiun pada awal Juni 2026.
Jabatan tersebut bisa terisi sekitar tiga bulan lagi dari sekarang, lantaran Pemkab Bandung Barat menggunakan sistem Open Bidding untuk pengisian jabatan eselon 2 tersebut.
"Untuk eselon dua mekanismenya tetap memakai open bidding. Sekarang masih berproses ijin ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rega Wiguna di Ngamprah, Rabu (6/5/2026).
Pelaksanaan open bidding tersebut memakan waktu paling cepat tiga bulan. Karena harus menempuh mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan seperti pewaktuan pendaftaran, tidak boleh kurang 14 hari kerja dengan minimal 3 pelamar.
Jika kurang dari tiga pelamar, maka masa pendaftaran harus diperpanjang lagi.
Sementara, untuk pengisian jabatan struktural tenaga administrator setingkat golongan 3 B, akan menggunakan sistem merit, melalui hasil penilaian oleh Tim Penilai Kinerja (TPK).
"Insya Allah bisa mulai dilaksanakan (tenaga administrator). Mudah mudahan paling cepat Minggu depan kita laksanakan," jelas Rega
Selain, kekosongan jabatan eselon 2 dan 3, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB mulai 7 Mei 2026 juga kosong. Sekda Ade Zakir, mengambil cuti untuk menunaikan ibadah haji selama kurang lebih 24 hari kerja
Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan sekda mengacu pada ketentuan Perpres 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.
Kekosongan tersebut, akan diisi melalui mekanisme penunjukan penjabat sekretaris daerah, sesuai yang diamanatkan Perpres 3 tahun 2018, bahwa apabila kekosongan pejabat itu lebih dari 15 hari maka ditunjuk Penjabat (Pj), namun jika 15 hari maka ditunjuk Pelaksana Harian (PLH).
"Kami dari BKPSDM sudah melakukan dan melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini kepada pak bupati juga kepada pak sekda itu sendiri," ungkap Rega.
