Logo
Featured Image
Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru tahun 2009, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag dari tangan tersangka TW (49), sebagai barang bukti, Rabu (28/10/2026)(Foto: Istimewa)
Daerah

Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Wartawan Agus Andre
Editor Denkur 28 Oktober 2026

DARA | Jajaran Polsek Cisompet, Polres Garut, mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial TW (49), warga Kecamatan Cisompet, diamankan setelah petugas yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Kapolsek Cisompet, AKP Adriyanto, mengatakan menindaklanjuti informasi tersebut Petugas Patroli Polsek Cisompet segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Menurutnya, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Sindangsari, RT 003 RW 010, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, tepatnya di samping rumah warga.

"Berdasarkan kronologi awal, sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir rumah menjadi sasaran pencurian. Terduga pelaku diduga melakukan aksinya dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan alat khusus. Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penanganan," ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Adriyanto menyebutkan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku TW di Kampung Joglo, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.Ia menyampaikan, dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru tahun 2009, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag yang diduga digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 8 juta," ucapnya.

Ardiyanto menuturkan, saat ini Polsek Cisompet melanjutkan penanganan perkara dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta mendalami kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif," katanya.

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca