I Polsek Cilawu, Polres Garut, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar warung, kios, dan toko jamu yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Rabu (6/10/2026).
Kegiatan tersebut sebagai langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Cilawu.
Kapolsek Cilawu, AKP Abusono, mengatakan dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi salah satu warung/kios toko jamu di Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Petugas kemudian mengamankan seorang pelaku berinisial D (42), asal Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, yang kedapatan menjual minuman beralkohol.
"Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 botol kecil minuman keras merek Arak Cap Orang Tua (AO), 2 botol besar minuman keras merek Intisari Black Curan, 2 botol besar minuman keras merek Atlas Lychee, serta 1 botol besar Anggur Merah Cap Orang Tua," ujarnya, Rabu (7/10/2026).
Menurut Abusono, bahwa kegiatan Operasi Pekat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari peredaran minuman beralkohol.
“Operasi ini merupakan upaya kami untuk mencegah peredaran minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala di wilayah hukum Polsek Cilawu,” ujarnys. Rabu (7/10/2026).
Abusono menambahkan, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Selain memberikan imbauan, Abusono juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi serta pengawasan di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib," ucap Abusono
Polsek Cilawu, Polres Garut, mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari salah satu warung/kios toko jamu di Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, saat melaksanakan operasi pekat pada Rabu (6/10/2026).
Daerah
Gabung Saluran WA
Operasi Pekat Polsek Cilawu Sasar Penjualan Miras, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Dapatkan Update Berita Terkini!
Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.
