Logo
Daerah

Polres Sukabumi Kota Ringkus Lima Terduga Pelaku Curanmor

Ada 14 Kasus yang Terungkap

Polres Sukabumi Kota Ringkus Lima Terduga Pelaku Curanmor
Foto: Istimewa

14 kasus curanmor terjadi di lokasi berbeda


DARA | Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, lima tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di wilayah Kecamatan Cikole, lima TKP di Kecamatan Cisaat dan empat TKP di Kecamatan Citamiang.

"Kami berhasil mengamankan lima tersangka, dua diantaranya adalah terduga pelaku utama yang ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama," ujar AKBP Rita Suwadi.dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (18/11/2025).

Dua terduga pelaku utama kasus curanmor ini adalah N alias R alias T (36). Diamankan di Kadudampit Sukabumi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian D alias D (44), warga Cidadap Sukabumi. Diamankan di Cikole, Kota Sukabumi, Selasa 28 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB.

Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya merupakan penadah, yakni U alias E  (44), warga Cijati Cianjur, TH alias A  (43), warga Cijati, Cianjur dan K alias A  (38), warga Kadupandak, Cianjur.

Barang bukti yang diamankan berupa 15 unit sepeda motor berbagai merk, sebuah kunci letter T, sebuah mata kunci letter T, dua buah mata kunci yang diruncingkan dan sebuah jaket kulit.

Modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T, sehingga kendaraan dapat dinyalakan dan dibawa kabur dalam hitungan detik.

Editor: denkur