Logo
Featured Image
Foto: Istimewa
Daerah

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Curanmor

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Denkur 6 Juni 2026

Polres Sukabumi ungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


DARA | Polisi juga menciduk sembilan terduga pelaku. Begitu kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dr Samian, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Sabtu (7/6/2026).

Kapolres juga mengatakan. pengungkapan itu hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama pelaksanaan operasi sejak akhir Mei hingga awal Juni 2026. Sedikitnya lima kasus curanmor berhasil diungkap di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Dalam Operasi Jaran Lodaya 2026 kami berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak sembilan orang telah diamankan, terdiri dari tujuh pelaku pencurian dan dua penadah,” ujarnya.

Dijelaskan aksi para terduga pelaku dilakukan dengan berbagai cara. Mereka memanfaatkan situasi sepi pada malam hingga dini hari untuk menyasar kendaraan yang terparkir di rumah warga maupun area publik.

“Pelaku menggunakan kunci letter T, memotong pengaman tambahan, bahkan ada yang merusak pagar rumah untuk mengambil kendaraan korban,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa tiga dari sembilan tersangka merupakan residivis kasus serupa. Ketiganya diduga kembali terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor setelah sebelumnya pernah menjalani proses hukum.

“Tiga tersangka merupakan residivis. Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih luas,” kata Samian.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Cicurug, Cidolog, dan Palabuhanratu. Polisi menduga para tersangka memiliki keterkaitan dengan kelompok pelaku curanmor lainnya yang masih aktif beroperasi.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri jaringan penadah dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.***

 

Opini Pembaca