Program PTSL, mendorong kekuatan kualitas pelayanan pertanahan yang gampang, transparan, akuntabel.
| Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerahkan 53 sertifikat tanah kepada warga Désa Cilame, Kacamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026, Kamis (15/10/2026).
Program ini salah satu upaya pemerintah dalam memberi kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepamilikan tanah masarakat.
Proses penyerahan sertifikat diberikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Dindin Saripudin, Kepala Désa Cilame, Aas Mohamad Asor, S.H., serta Camat Ngamprah, Hari Mustika Tjahja, S.Sos.
Kepala Kantor ATR/ BPN KBB, Dindin Saripudin menyebut, sejumlah unsur ini membuktikan pentingna sinergi antara pamerintah, aparat kawilayahan, dan masyarakat dalam mendukung program pertanahan, terutama dalam percepatan prosés pendaftaran dan menyertifiaktkan tanah.
Melalui program PTSL, kata Dindin masyarakat mudah dalam mengurus sertifikat tanahnya. Dengan adanya sertifikat, warga mempunyai bukti hak kapamilikan tanah yang sah, sampai bisa mengurangi risiko pessoalan pertanahan di masa yang akan datang.
Kata Dindin, sepain dari memberi rasa aman, kapastian hukum atas kepalemilikan tanah juga diharapkan bisa mendorong masarakat dalam memanfaatkan tanahnya supaya lebih produktif.
Kepala Kantor ATR/BPN KBB menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat palaksanaan program PTSL, juga mendorong kekuatan kualitas pelayanan pertanahan yang gampang, transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masarakat.
