Logo
Featured Image
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menyerahkan setifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/10/2026). Penyerahan disaksikan Kepala Kantor ATR/BPN, Dindin Saripudin.(Foto: maji/dara)
Bandungraya

Program PTSL Memberikan Kepastian Hukum Kepamilikan Tanah Masyarakat

Warga Cilame Terima Sertifikat Tanah Program PTS

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Denkur 16 Oktober 2026

Program PTSL, mendorong kekuatan  kualitas pelayanan  pertanahan yang  gampang, transparan, akuntabel.


DARA| Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyerahkan  53 sertifikat tanah kepada  warga Désa Cilame, Kacamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dari   Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026, Kamis (15/10/2026).

Program ini salah satu upaya pemerintah dalam memberi  kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepamilikan tanah masarakat.

Proses penyerahan  sertifikat diberikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi,  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Dindin Saripudin, Kepala Désa Cilame, Aas Mohamad Asor, S.H., serta Camat Ngamprah, Hari Mustika Tjahja, S.Sos.

Kepala Kantor ATR/ BPN KBB, Dindin Saripudin menyebut, sejumlah unsur ini membuktikan  pentingna sinergi antara pamerintah, aparat kawilayahan, dan  masyarakat dalam  mendukung program pertanahan, terutama  dalam percepatan prosés pendaftaran dan  menyertifiaktkan  tanah.

Melalui program PTSL, kata  Dindin masyarakat mudah dalam mengurus sertifikat tanahnya. Dengan  adanya  sertifikat, warga mempunyai bukti hak kapamilikan tanah yang  sah, sampai  bisa mengurangi  risiko pessoalan pertanahan di masa yang  akan datang.

Kata  Dindin, sepain dari  memberi rasa aman, kapastian hukum atas kepalemilikan tanah juga  diharapkan bisa mendorong  masarakat dalam  memanfaatkan  tanahnya  supaya lebih produktif.

Kepala Kantor ATR/BPN  KBB  menegaskan komitmennya untuk  terus mempercepat  palaksanaan program PTSL, juga  mendorong kekuatan  kualitas pelayanan  pertanahan yang  gampang, transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masarakat.
 

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca