Ratusan Warga Pakenjeng Kabupaten Garut Keracunan Massal
Diduga Usai Menyantap Hidangan Aqikah

Mereka umumnya mengalami dehidrasi sedang, namun tidak ada yang sampai dirujuk ke RS Garut,” ujar Muslih.
DARA| Kasus keracunan massal kembali terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini sebanyak 115 warga di Kecamatan Pakenjeng diduga keracunan usai menyantap hidangan acara aqikah di Kampung Campaka, Desa Pasirlangu.
Kapolsek Pakenjeng, Polres Garut, Iptu Muslih Hidayat, menyebutkan para korban mengalami gejala mual, muntah, pusing, hingga diare. Menurutnya, dari total korban, 82 orang berobat di Puskesmas Sindangratu dengan rincian 42 rawat inap, 11 observasi, dan 29 hanya pemeriksaan.
Sementara itu, 33 orang lainnya mendapat perawatan di Puskesmas Bungbulang, terdiri dari 29 pasien rawat inap dan 4 pasien observasi.
"Rata-rata pasien mengalami dehidrasi sedang, namun tidak ada yang sampai dirujuk ke RS Garut,” ujar Muslih, Kamis (17/9/2025).
Muslih menyebutkan, kronologis kejadian bermula pada Minggu, 14 September 2024 ketika salah seorang warga bernama Yayan, menyembelih dua ekor domba untuk acara aqikah. Hidangan kemudian dibagikan kepada warga pada Senin 15 September 2025 siang. Namun, beberapa jam setelah menyantap makanan tersebut, sejumlah warga mulai merasakan gejala keracunan.
Menurut Muslih, kasus ini terungkap ketika pada Selasa, (16/9/ 2025) malam, dua warga setempat berobat ke Puskesmas Sindangratu dengan keluhan mual, muntah, dan diare. Puncaknya terjadi pada Rabu (17/9/2025), di mana ratusan warga mendatangi fasilitas kesehatan dengan gejala serupa.
"Pihak kepolisian bersama tenaga medis segera turun tangan. Polsek Pakenjeng bersama tim dari Polres Garut melakukan olah TKP, mendata korban, memeriksa saksi, serta mengambil sampel makanan untuk diuji di Laboratorium," ucapnya.
Muslih menambahkan, hingga kini seluruh korban masih dalam pemantauan intensif tenaga medis. Polisi memastikan situasi di lokasi dalam keadaan terkendali, sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti keracunan massal tersebut.
Editor: Maji