Logo
Bandungraya

Sempat Menuai Polemik, Bupati Bandung Barat Batalkan Kenaikan Tunjangan Dewan

Sempat Menuai Polemik, Bupati Bandung Barat Batalkan Kenaikan Tunjangan Dewan
Foto: Istimewa

DARA | Pemkab Bandung Barat membuat kebijakan untuk menaikkan penghasilan dan tunjangan pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran 2025.

Namun kebijakan tersebut, sempat menuai polemik sehingga Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail  membatalkannya. 

Secara resmi melalui siaran pers, Jeje menyatakan bahwa keputusan yang diambilnya berdasarkan kajian Pemkab Bandung Barat, selama beberapa minggu terakhir.

Menurutnya keputusan yang diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Selain itu, ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan, serta agar anggaran lebih bermuara pada kepentingan publik.

"Maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan,” tegas Jeje Ritchie Ismail melalui keterangan pers, Minggu (21/09/2025).

Ia juga menyatakan jika penetapan besaran penghasilan dan tunjangan bagi DPRD memang rutin dibahas setiap tahun melalui Keputusan Bupati (Kepbup).

 Khusus untuk tahun 2025, pihaknya mengambil langkah yang berbeda dengan tidak menjalankan kebijakan tersebut tanpa pertimbangan matang.

“Proses kajian sudah berjalan beberapa minggu terakhir. Setelah melalui pembahasan, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan itu. Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan,” jelasnya.

Jeje menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah adalah memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat. 

Oleh sebab itu, alokasi anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

“Secara prinsip, saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, program prioritas akan lebih kita dorong agar manfaatnya bisa dirasakan oleh warga Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.

Jeje menutup keterangan persnya dengan pesan singkat yang menggambarkan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya. "Bandung Barat Berbenah, Bandung Barat Amanah," imbuhnya.

Sebelumnya, total tunjangan anggota DPRD KBB tahun 2025 naik dari Rp75,6 juta menjadi Rp83,5 juta per bulan.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk tunjangan perumahan  Rp45,8 juta, transportasi Rp23 juta, sementara tunjangan komunikasi intensif tetap Rp14,7 juta. 

Belum lagi  kenaikan yang diberikan untuk Ketua Dewan yang nominalnya lebih besar dari anggota dewan, seperti tunjangan rumah Rp53 juta plus transportasi Rp29 juta setiap bulannya.

Sontak kebijakan tersebut, menuai polemik di kalangan masyarakat, lantaran dipandang jomplang dengan kondisi masyarakat saat ini. ***

Editor: denkur