Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak Tidak Hadir
Begini Pesan Menyentuh RK
Pihak Atalia mengatakan seluruh materi pokok gugatan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.
DARA| Persidangan perdana gugatsn cerai yang dilayangkan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mulai berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025) siang.
Dalam sidang pertama itu, keduanya tidak hadir dan diwakilkan kepada kuasa hukum masing-masing. Sidang pertama itu beragendakan pemeriksaan berkas dan mediasi.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengatakan, kliennya tidak hadir lantaran ada kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tugas sebagai anggota DPR RI. Sehingga, Atalia memberikan kuasa terhadap dirinya untuk menjalani persidangan ini.
"Ibu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini dan akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," kata Debi.
Debi menuturkan, dari pihak penggugat seluruh materi pokok gugatan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Sehingga, saat ini dia matikan sudah siap menghadapi mediasi perdana ini.
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kita siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-cort dan hari ini diagendakan sidang pertama," jelasnya.
Mengenai pokok gugatan, Debi belum mau menyampaikan secara gamblang. Namun, hal itu dipastikannya akan berjalan dipersidangan dan sebagai pihak penggugat, Atalia dikatakannya sudah siap.
"Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasannya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," kata dia.
Sementara itu kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Dia mengatakan, kliennya sudah menunjuk delapan orang pengacara termasuk dirinya dalam menghadapi gugatan cerai dari Atalia Praratya.
"Kami bersama delapan orang kuasa hukum, mengawal gugatan ini," kata Wenda.
Meski sudah memberikan kuasa kepada tim pengacara, Ridwan Kamil dipastikan tidak hadir dalam sidang perdana ini. Wenda menyampaikan, dia berhalangan hadir lantaran ada tugas pekerjaan di luar Kota Bandung.
"Hari ini kita cuman lapor kita hadir sebagai kuasa nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya. Bapak belum bisa hadir, masih ada diluar kota," ujarnya.
Wenda menuturkan, kliennya tidak memberikan pesan secara spesifik untuk persidangan kali ini, namun Ridwan Kamil turut menyampaikan agar saling menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Agama Bandung.
"Pesan dari pak RK saling menghormati proses. Yang akan berjalan kan ada gugatan, sudah kita hadir," ucapnya.
Editor: Maji
