Sikapi Pembatalan Kenaikan Tunjangan, Ketua Dewan Bandung Barat Sebut Dukung Keputusan Bupati
Tapi Keputusan Bupati Jeje Itu Belum Diberlakukan

"Kami menghormati berbagai pendapat yang berkembang di masyarakat," ucap Mahdi melalui pesan singkat.
DARA| Kebijakan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail membatalkan kenaikan tunjangan dewan atau anggota DPRD tahun 2025, mendapat respon positif dari Ketua Dewan KBB, H. Mohamad Mahdi.
Alih-alih ngotot, Dewan menyatakan menerima keputusan bupati tersebut menyangkut opini kontra yang belakangan berkembang di publik.
"Kami menghormati berbagai pendapat yang berkembang di masyarakat yang pada intinya keberatan atau tidak setuju dengan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 tentang tunjangan pimpinan dan anggota DPRD KBB," ucap Mahdi melalui pesan singkat, Senin (22/9/2025).
Pimpinan dan anggota DPRD KBB, sambung Mahdi, sepenuhnya mendukung kebijakan bupati untuk membatalkan Keputusan Bupati tersebut.
Kendati demikian, ia mengatakan jika keputusan bupati sebagaimana dimaksud belum diberlakukan.
"Kami, pimpinan dan anggota DPRD KBB senantiasa terbuka terhadap masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat untuk kemaslahatan bersama," ucapnya lagi.
Untuk itu, ia berharap suasana kondusif tetap terus terjaga agar proses pembangunan dan pelayananan terhadap masyarakat berjalan lancar, terutama dalam mengoptimalkan implementasi visi dan misi Amanah. "Kami memohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Sekian dan terima kasih," tegasnya.
Sebelumnya, heboh jika tunjangan dewan tahun 2025 direncakan mengalami kenaikan. Wacana tersebut mendapat reaksi cukup keras dari beberapa komponen masyarakat.
Akhirnya Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail membatalkan kenaikan tunjangan dewan dengan pertimbangan demi kepentingan publik.
Editor: Maji