Logo
Featured Image
Foto: Diskominfo Kabupaten Bandung
Bandungraya

Tahun 2025, Pendapatan Kabupaten Bandung Mencapai Rp6,89 Triliun

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Denkur 31 Maret 2026

Pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi Rp6,89 triliun atau 94,01 persen.


DARA | Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026).

Bupati menjelaskan LKPJ 2025 memuat ringkasan capaian kinerja pembangunan, realisasi program dan kegiatan, serta progres pelaksanaan visi-misi pembangunan daerah meski dihadapkan pada berbagai dinamika,

Dikatakan bupati pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp7,33 triliun dan terealisasi Rp6,89 triliun atau 94,01 persen.

Pendapatan tersebut bersumber dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,81 triliun (81,47%) dari target Rp2,23 triliun
2. Pendapatan Transfer: Rp5,03 triliun (99,31%) dari target Rp5,07 triliun
3. Lain-lain pendapatan sah: Rp44,62 miliar (127,50%) dari target Rp35 miliar

Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp6,96 triliun atau 92,35 persen dari anggaran Rp7,53 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat defisit sebesar Rp61,77 miliar. Adapun pembiayaan daerah terealisasi optimal, dengan penerimaan pembiayaan mencapai 100,02 persen dari target.

Kang DS juga menegaskan bahwa data keuangan dalam LKPJ ini masih bersifat sementara (unaudited) dan akan disempurnakan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah diaudit oleh BPK RI.***

Opini Pembaca