Dua orang terduga pelaku diciduk polisi.
| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Team Sancang berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di area perusahaan PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pada Senin dini hari, 27 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Para pelaku diduga masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar gerbang, kemudian menyekap korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok serta mengikat korban. Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur satu unit kendaraan Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG 3 kg," ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurut Joko, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Banyuresmi serta di kawasan Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul.
"Kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial FM (27) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Majalengka," ucapnya.
Joko menyebutkan, dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, 80 tabung gas LPG 3 kg, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
"Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta," katanya.
Joko menuturkan, saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut dan masih dalam proses pemeriksaan intensif. Pihaknya juga, lanjut Joko, terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya,
"Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan," ujarnya.
Joko menambahkan, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.***
