Wali Kota Cirebon Ajak Warga Manfaatkan Diskon PBB
Pemkot Tegaskan Komitmen Pro-Rakyat

Diskon PBB diberikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian.
DARA | Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat komitmen pro-rakyat dengan menghadirkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku hingga akhir tahun 2025.
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya dalam rangka menyambut Hari Jadi Cirebon dan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan memahami keluhan masyarakat terkait tarif PBB yang dinilai cukup memberatkan. Saat ini, tarif tersebut masih mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Kami bersama Wakil Wali Kota, Ibu Siti Farida Rosmawati, terus berupaya agar kebijakan kami berpihak pada rakyat. Karena itu, diskon PBB ini kami berikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian. Silakan manfaatkan sebaik mungkin sebelum akhir tahun,” kata Wali Kota.
Merespons aspirasi warga dan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Pemkot Cirebon kini tengah mengkaji ulang skema PBB yang berlaku. Rencana perubahan kebijakan pajak ini akan diformulasikan bersama DPRD Kota Cirebon dan direncanakan diterapkan mulai tahun 2026.
Terkait rencana aksi dari sejumlah elemen masyarakat, Wali Kota mengimbau agar tetap mengedepankan komunikasi dan tidak terburu-buru mengambil langkah demonstratif.
“Pintu dialog selalu terbuka. Kami terbuka menerima masukan, asalkan dilakukan dengan kepala dingin dan itikad baik. Tujuannya sama: mencari keputusan terbaik yang tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara santun dan melalui jalur yang tepat.
“Aspirasi itu sah, tapi harus disampaikan dengan cara-cara damai. Mari kita jaga kondusivitas Kota Cirebon agar tetap aman dan nyaman untuk semua,” ujarnya.
Pemkot Cirebon menegaskan bahwa kebijakan perpajakan akan terus dievaluasi agar tidak membebani masyarakat. Dalam setiap langkahnya, prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap warga kecil akan tetap menjadi pijakan utama.
“Kami tidak ingin ada warga yang merasa kesulitan hanya karena kebijakan pajak. Maka dari itu, segala keputusan akan kami pertimbangkan dengan matang, berdasarkan suara rakyat,” tutur Wali Kota Effendi Edo.
Editor: denkur