Wali Kota Sukabumi Lantik Ribuan P3K, Begini Amanatnya
Wali Kota tekankan kedisplinan kinerja
DARA | Wali Kota Sukabumi melantik 1.827 P3K Paruh Waktu, di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025).
Selain pelantikan juga diserahkan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk ribuan P3K tersebut.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, pengangkatan ini sudah melalui rangkaian tahapan seleksi sejak Agustus 2024.
Wali Kota menekankan seluruh P3K Paruh Waktu terikat kontrak selama satu tahun, yaitu dari 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, sehingga kinerja akan menjadi penentu apakah kontrak dapat diperpanjang atau tidak.
"Perpanjangan kontrak hanya diberikan kepada pegawai yang memiliki catatan kinerja sangat baik, sedangkan mereka yang menunjukkan kinerja rendah berpotensi tidak dilanjutkan," tuturnya.
Wali Kota juga menegaskan birokrasi pemerintahan harus berjalan dengan solid, kompak, dan memiliki satu visi dalam membangun Kota Sukabumi.
Ia mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan pola kerja lama yang stagnan, dan beralih pada pola kerja yang inovatif, adaptif, serta mampu mengikuti perkembangan zaman.
Selain itu, Wali Kota memberikan perhatian terkait maraknya pinjaman bank di kalangan ASN. Ia meminta para pimpinan SKPD berhati-hati dalam memberikan rekomendasi pinjaman agar pegawai tidak terikat cicilan besar yang akhirnya mengganggu kesejahteraan dan kinerja mereka.
Menurutnya, beberapa kasus menunjukkan pegawai hanya menerima sisa gaji sangat kecil akibat besarnya potongan pinjaman bulanan, sehingga ia menegaskan perlunya kebijakan lebih selektif untuk melindungi kondisi finansial para pegawai.
Editor: denkur
