Logo
Bandungraya

Membangun Ekonomi Inklusif Pemkab Bandung Usulkan Dua Raperda

Tentang Penyertaan Modal BPR dan Pinjaman Dana Bergulir

Membangun Ekonomi Inklusif Pemkab Bandung Usulkan Dua Raperda
Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb menyampaikan Nota Pengantar Bupati, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (23/9/2025). (Foto: maji/dara)

kedua Raperda ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bandung dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.


DARA| Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang penyampaian nota pengantar Bupati Bandung terhadap usulan pembentukan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (23/9/2025). 

Dalam sambutannya, Ali Syakieb  menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, dan Raperda tentang penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui BPR Kerta Raharia.

"Raperda pertama yang kami usulkan bertujuan untuk memperkuat permodalan BPR sebagai lembaga keuangan milik daerah. Dengan dukungan modal yang lebih kokoh, kami berharap BPR dapat memperluas layanan perbankan, meningkatkan akses kredit bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara lebih kompetitif dan profesional,” ujar Ali Syakieb.  

Sementara, pada Raperda Penyertaan Modal Non-Permanen dalam bentuk pinjaman dana bergulir melalui BPR Kerta Raharja, ditujukan untuk memberikan alternatif pembiayaan yang mudah dan terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). 

"Skema ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi ketergantungan pada rentenir atau bank emok, serta menciptakan lapangan kerja baru," kata Wakil Bupati Bandung. 

Ali Syakieb mengatakan  kedua Raperda ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bandung dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi usia rapat paripurna mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan analisis oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), baik dari sisi kajian Investasi, Naskah Akademik, Draf Raperda, sehingga layak untuk dibahas lebih sesuai Peraturan Perundang-undangan. Dan untuk selanjutnya setelah rapat paripurna tadi pembahasan akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran. 

"Kami pimpinan DPRD mengapresiasi program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung ini. Namun tentunya  kami menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyertaan modal  maupun dana bergulir ke BPR Kertaraharja dan Lembaga Keuangan Bank," tutur Renie.


Editor: Maji