Logo
Jabar

Wali Kota Sukabumi Naikan Insentif Ketua RT RW

Dialog dengan para Ketua RT RW

Wali Kota Sukabumi Naikan Insentif Ketua RT RW
Foto: Istimewa

Momen silaturahmi ini jadi ruang untuk menyampaikan informasi pembangunan.


DARA | Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki berdialog dengan para ketua RT dan RW, di Gedung Juang, Rabu kemari (20/8/2025).

Wali kota saat itu mengumumkan kenaikan alokasi anggaran insentif bagi RT dan RW yang sebelumnya Rp11 miliar pada 2024, meningkat menjadi Rp21 miliar pada 2025.

Wali kota meminta dana tersebut digunakan secara sederhana dan jujur.

"Saya ingatkan anggaran tersebut nantinya diaudit langsung BPK, sehingga setiap RW harus siap bertanggung jawab," ujarnya.

Wali kota menegaskan dana P2RW difokuskan pada pembangunan talud, drainase, jalan lingkungan, posyandu, tempat ibadah dan pengelolaan sampah.

"Jika ada sisa anggaran hingga 25 Desember, RW wajib mengembalikan ke pemerintah," katanya.

Selain itu, wali kota juga menyinggung pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dikatakannya, pada 2024 PAD Kota Sukabumi tercatat Rp436 miliar, dan ditargetkan naik menjadi Rp500 miliar pada 2025.

“Kita juga akan membenahi sektor parkir dan pasar agar menghasilkan retribusi yang lebih baik. Saya mengingatkan para pengusaha untuk jujur membayar pajak, karena dari sanalah PAD kita bertambah,” tuturnya.

Editor: denkur