Logo
Bandungraya

Warga Desa Cimekar Cileunyi Sujud Syukur, Kini Tanah Warisannya Sudah Bersertifikat

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Kembali Serahkan Ratusan Sertifikat Program PTSL

Warga Desa Cimekar Cileunyi Sujud Syukur, Kini Tanah Warisannya Sudah Bersertifikat
Warga di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung menerima sertifikat program PTSL, Rabu (17/9/2025).(Foto: maji/dara)

Warga gembira menerima sertipikat hasil dari program PTSL. Mereka akan selalu menjaga surat yang sangat berharga ini.


DARA| Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung kembali membagikan ratusan sertifikat melalui Program Tanah Sitematis Lengkap (PTSL). Setelah sebanyak 234 bidang tanah yang dimohon warga rampung diproses.

Kepala ATR/BPN, Iim Rohiman pun langsung menyerahkannya secara simbolis kepada warga di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Rabu (17/9/2025). Kemudian penyerahan dilakuan Satgas Tim PTSL mewakili kepala ATR/BPN.

Warga Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi pun menyambut gembira. Bahkan beberapa diantaranya ada yang sujud syukur. 

"Terma kaih pak Kepala BPN, terima kasih juga pak Bupati Bandung H Dadang Supriatna, yang peduli kepada masyarakat. Saya sekarang bisa tenang karena tanah warisan saya sudah bersertipikat," paparnya.

Warga lainnya juga tidak bisa menyembunyikan kegembiraanya setelah menerima sertipikat hasil dari program PTSL. Mereka akan selalu menjaga surat yang sangat berharga ini.

"Bersyukur sekali, karena kalau ngurus sendiri ke kantor ATR/BPN sangat jauh harus ke Soreang dan bisa memakan waktu 2 jam. Belum lagi biayanya mahal dan lama prosesnya. untuk  itu saya berterimakasih kepada pemerintah yang telah memprogramkan kegiatan ini," ujarnya.


Ketua Tim Satgas PTSL, Cecep Kusnadi.(Foto: maji/dara)

Ketua Tim Satgas PTSL, Cecep kusnadi mengatakan pembagian sertifikat gratis ini terus diberikan kepada warga sampai target 2025 ini selesai. Untuk itu diriya berharap peran aktif satgas desa agar terus bersinergi dengan satgas di BPN.

"Terutama kalua ada persyaratan yang belum lengkap  dapat dipenuhi dengan benar sehingga dapat mempercepat proses penerbitan sertipikat," ujar Cecep.

Cecep juga berpesan agar warga yang telah menerima sertifikat dapat menyimpannya dengan baik, karena sertifikat ini memiliki nilai ekonomoi sangat tinggi. Misalnya saja yang punya usaha bisa untuk mengajukan tambaham modal ke bank, yang diharapkan usahanya lebih maju.

Warga juga harus menjaga tanah yang dimilikinya jangan sampai diterlantarkan begitu saja dan menjaga batas-batas dengan memasang patok- patok di setiap sudut, sehingga dengan pemasangan itu dapat meminimalisir perselisihan batas.


Editor: Maji