Disperkim Kabupaten Sukabumi Konsultasi Pembangunan Khusus ke Dirjen Kementrian Kawasan Pemukiman
DARA| Dalam rangka percepatan penanganan pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi usulan pembangunan rumah khusus ke Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, bersama Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi mengatakan, bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan usulan program rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana sekaligus memastikan kesesuaian usulan dengan kebijakan serta ketentuan teknis yang berlaku di tingkat kementerian, karena pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menghadirkan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi warga yang terdampak bencana.
“Kami menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk jumlah kebutuhan hunian dan rencana penanganan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Koordinasi ini sangat penting agar usulan yang kami ajukan dapat selaras dengan kebijakan Kementerian PKP dan segera ditindaklanjuti,” ujar Sendi Apriadi, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi juga memaparkan data pendukung, kondisi lokasi terdampak, serta kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan rumah khusus sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana.
