I Sebuah rumah di Kampung Cipendok RT 007 RW 004, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut terbakar, Kamis (24/9/2026). Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Limbangan, Polres Garut, AKP Toto Permana, mengatakan rumah yang terbakar diketatahui milik warga bernama Neneh (64). Berdasarkan infrmasi yang diterimanya, menurut Toto, kebakaran diduga bermula saat Neneh menyalakan kompor gas untuk keperluan memasak. Namun kompor tersebut diduga lupa dimatikan.
Sekitar 30 menit kemudian, terang Toto, warga setempat bernama Hendi (37), melihat api telah membakar bagian atap rumah. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekaligus memberitahukan kejadian tersebut kepada Neneh yang saat itu berada di dalam rumah.
"Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api dan mengamankan situasi di sekitar lokasi," ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Toto menyebutkan, petugas Polsek Limbangan yang menerima laporan terkait kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamananktempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
“Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, satu unit rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 30 juta. Kami juga telah melakukan pendataan terhadap pemilik rumah dan saksi-saksi.” ucapnya.
Toto mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kompor dan peralatan listrik dalam keadaan benar-benar mati sebelum meninggalkan rumah sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran.
