Apresiasi Turunkan Stunting, Kabupaten Garut Menerima Dana Rp5 Miliar Lebih
Dialokasikan untuk Infrastruktur Pelayanan Publik
SK Menteri Keuangan Nomor 330 Tahun 2025 menetapkan Kabupaten Garut salah satu penerima dana insentif fiskal.
DARA| Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 bertema "Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting".
Kegiatan berlangsung di Ruang Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma Lantai 2, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Anggaran 2025 kategori Percepatan Penurunan Stunting kepada 50 pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Garut.
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025 menetapkan Kabupaten Garut sebagai salah satu penerima dana insentif fiskal kategori percepatan penurunan stunting sebesar Rp5.673.252.000. Dana ini hanya dapat digunakan untuk mendukung infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan, atau pendidikan.
Syakur mengungkapkan kebanggaan atas penghargaan dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Garut dalam akselerasi penurunan stunting tersebut. Menurutnya, tahun ini Garut sudah mencapai 14,2 persen yang juga adalah target pemerintah untuk tahun 2029.
"Jadi alhamdulilah kita sudah 5 tahun melampaui apa yang ditargetkan pemerintah, dan ini semua berkat kerja sama semua pihak," ujarnya, Rabu (12/12/2025).
Syakur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, mulai dari SKPD di lingkungan Pemkab Garut hingga kader posyandu dan PKK. Ia berharap penghargaan ini dapat menambah semangat seluruh pihak untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Tentu saja membanggakan sekali bahwa kita mendapatkan insentif fiskal sebesar 5,6 miliar lebih. Dan ini akan digunakan untuk terus mengakselerasi penurunan stunting di Kabupaten Garut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menuturkan bahwa angka stunting di Kabupaten Garut sudah berada di posisi 14,2 persen. Meskipun demikian, menurut Leli, masih terdapat sekitar 21 ribu anak yang mengalami stunting.
Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Garut.
"Walaupun kita sudah mencapai target 5 tahun yang akan datang tapi kita terus akan berupaya bersama Pak Bupati tentu saja bersama-sama akan terus menurunkan angka stunting sampai ke prevalensi yang terendah," katanya.
Editor: Maji
