| Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki, melantik 62 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional.
Pelantikan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (2/11/2026).
Wali kota menekankan agar para pejabat bersikap jujur, menegakkan keadilan, dan kebenaran dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Jika masa jabatan hendak diperpanjang harus ada izin dari BKN,” kata wali kota.
Paara pejabat yang dilantik terdiri dari 10 pejabat eselon III, 30 pejabat eselon IV, dan 22 pejabat fungsional.
Wali kota juga menegaskan tiga persoalan prioritas yang harus segera ditangani bersama seluruh kepala perangkat daerah, yakni stunting, pengangguran, dan kemiskinan.
Hingga Semester I 2026, kata wali kota, Kota Sukabumi mencatat 1.626 kasus stunting yang tersebar di tujuh kecamatan.
Baros menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi sebanyak 433 kasus, disusul Warudoyong 366 kasus, Cibeureum 239 kasus, Citamiang 165 kasus, Lembursitu 157 kasus, Cikole 153 kasus, dan Gunung Puyuh 113 kasus.
Sementara itu, data agregat Dukcapil mencatat 10.367 warga berusia 18–35 tahun berstatus belum atau tidak bekerja.
Angka-angka tersebut menjadi gambaran persoalan pembangunan yang membutuhkan penanganan terukur dan lintas perangkat daerah.
"Jabatan pemerintahan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja nyata," ujar wali kota..
Kata wali kota, penataan kebenaran diwujudkan dengan bekerja secara profesional, berlandaskan data dan keilmuan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Kejujuran harus tercermin dalam pelaporan kinerja dan pengelolaan keuangan yang akurat, tanpa manipulasi, penggelembungan anggaran (mark-up), ataupun rekayasa data
Adapun keadilan harus menjadi prinsip dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik. Seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pemerintah tanpa diskriminasi.
Akses pelayanan juga harus memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok rentan agar tidak ada warga yang tertinggal.
"Dengan demikian, tiga nilai tersebut harus hadir dalam tindakan sehari-hari aparatur, mulai dari penyusunan program, penggunaan anggaran, pelaksanaan kebijakan, hingga interaksi langsung dengan masyarakat," tuturnya.***
