Logo
Daerah

Begini Tanggapan Sekda Garut Soal Pelajar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Nurdin Yana: Harus Bijak Menejemahkannnya

Begini Tanggapan Sekda Garut Soal Pelajar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.(Foto: andre/dara)

 Apalagi para pelajar tersebut belum memiliki usia yang cukup untuk memiliki SIM


DARA| Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pelajar di wilayahnya untuk membawa sepeda motor ke sekolah jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang sekolah, termasuk siswa SMA yang belum cukup umur.

Larangan ini didasarkan pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, yang mewajibkan pengendara memiliki SIM, serta untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan kebijakan yang dikeluarkan KDM itu harus bisa diterjemahkan dengan benar, artinya harus bijak dalam menerjemahkanya.

"Tentu saja saya kira dalam konteks ini kita harus bijak dalam menerjemahkanya," ujar Nurdin Yana,  Senin (20/10/2025).

Nurdin Yana menilai, kebijakan tersebut memiliki orientasi yang baik, terutama dalam upaya menjaga keselamatan guna menghindari kecelakaan pelajar sekolah saat berkendara. Apalagi para pelajar tersebut belum memiliki usia yang cukup untuk memiliki SIM.

"Prinsipnya kita melihat itu kebijakan yang orientasinya baik, pertama mereka belum memiliki usia yang cukup untuk memiliki SIM, selain itu tentu kebijakan itu juga untuk menghindari adanya kecelakaan pelajar," ucapnya.

Nurdin Yana juga menilai, kebijakan ini mempunyai nilai positif dari sisi yang lain yakni guna mendorong siswa untuk aktif secara fisik seperti jalan kaki. Namun begitu, ungkapnya,  kebijakan tersebut juga tetap harus dilihat secara menyeluruh, artinya bijak dalam menerjamahkanya.

"Kita juga harus bijak, harus melihat secara jarak keterukuranya, tentu kalau harus berjalan berpuluh-puluh kilo itu tidak mungkin dilakukan. Jadi maaf yang memang harus melakukan perjalanan yang sangat jauh itu masih dalam kapasitas wajar," katanya.

Sementara itu, saat disinggung hingga saat ini masih banyak pelajar yang membawa motor ke sekolah dan belum memiliki SIM, Nurdin Yana menyebut bahwa Pemkab Garut berencana akan mengambil langkah secara bertahap.

"Nanti kita lakukan secara bertahap, jadi konteksnya benang merahnya tidak boleh hilang, kemudian kelengkapan kendaraan dan lainya juga harus cek," ucapnya.

Nurdin Yana menambahkan, bahwa Pemkab Garut juga berencana untuk menganalisis lebih jauh dampak dan pelaksanaan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut. Pihaknya, tambah Nurdin Yana, akan memrintahkan para guru untuk mengecek konsekuensi atas apa yang diperintahkan oleh Gubernur itu KDM itu.

"Inilah yang harus menjadi garda terdepan bagi para kepala sekolah dan guru untuk melihat dan verifikasi sejauh mana pelaksanaan kebijakaan ini, pointnya itu," katanya.


Editor: Maji