Begini Upaya Sukabumi Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Begini Pemkab Sukabumi tangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
DARA | Berbagai upaya dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dalam memerangi TPPO.
Dipaparkan Sekda Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
"Secara regulasi, kami sudah ada perda, perbup, dan gugus tugas," kata sekda.
"Kami pun melaksanakan percepatan layanan pengaduan serta pendampingan bagi korban kekerasan dan TPPO, termasuk perumusan kebijakan tentang perlindungan perempuan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri Aang Witarsa Rofik mengatakan, forum ini menjadi tempat refleksi, mitigasi, dan perumusan program terkait penanganan TPPO. Mengingat TPPO menjadi sesuatu yang sangat diatensi.
"Forum ini menjadi spirit Bersama untuk menciptakan program jangka Panjang dan pendek terkait penanganan TPPO. Makanya di momen ini, kami mengharapkan masukan untuk peningkatan penanganan TPPO," ujarnya.
Editor: denkur