Bersama KDM, Bupati Subang Hadiri Rakor Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat
Perubahan Tata Ruang skalanya harus sama antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota.
DARA| Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita bersama bupati dan wali kota lainnya menghadiri Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Jawa Barat, di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menuturkan dari hasil rakor tersebut disepakati perubahan tata ruang di Jawa Barat harus segera diakselerasi.
Kang Dedi juga akan mengajukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebagai upaya menekan alih fungsi lahan yang masih terjadi di Jawa Barat dalam lima tahun terakhir.
Dalam pembuatan tata ruang, Kang Dedi menginginkan skalanya harus sama antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, sehingga tidak ada perbedaan di kemudian hari.
Kang Dedi menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat fokus dalam melindungi kawasan hutan, persawahan, daerah sumber air, rawa, dan daerah aliran sungai (DAS).
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, serta Perhutani dan PTPN telah menyepakati untuk segera melakukan sertifikasi terhadap aset negara.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menetapkan seluruh sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam rakor tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT. Perkebunan Nusantara I, dan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir mendampingi, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang.
Editor: Maji
