DARA - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) meneken kesepakatan kerjasama dengan Wakaf Salman ITB dalam optimalisasi potensi wakaf. 

 

Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bandung Ibrahim Imaduddin Islam dan Waqf Development Manager Wakaf Salman ITB Ryan Faisal dalam acara buka bersama BPC HIPMI Kota Bandung di El Royale Hotel, Kota Bandung, Minggu (8/3/2026).

 

"Jika bicara kita sebagai pengusaha, hampir pasti semuanya butuh modal. Ada momen di mana akhirnya kita waktu itu kami kita ketemu dengan Wakaf Salman.

Ternyata ada yang menarik. Jadi, pada saat akhirnya kita butuh akses ke modalan, ternyata bisa juga dengan menggunakan dana wakaf," ujar Ibrahim.

 

Selain itu, kata Ibrahim, rekan pengusaha juga bisa menyalurkan wakafnya lewat deviden melalui Wakaf Salman.

 

"Pada saat kita bicara bulan Ramadan, maka temanya kita berderma. Ternyata kita bisa berwakaf tidak hanya melalui apa penggunaan uang, tapi juga bisa dengan saham perusahaan yang setiap tahun ada devidennya," turur Ibrahim.

 

Sementara itu Waqf Development Manager Wakaf Salman ITB Ryan Faisal menjelaskan, kerja sama ini dilandasi oleh kesamaan visi antara Wakaf Salman dan HIPMI Kota Bandung dalam mengoptimalkan potensi wakaf produktif sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat. 

 

"Wakaf tidak hanya dipahami sebagai aset statis seperti tanah atau bangunan, tetapi juga dapat dikembangkan dalam bentuk wakaf produktif yang memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Ryan.

 

Dalam konteks tersebut, lanjut Ryan, para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI memiliki potensi besar untuk berkontribusi melalui inovasi skema wakaf modern, termasuk wakaf dari sebagian keuntungan usaha maupun wakaf saham. 

 

"Beberapa bentuk kerja samanya para anggota HIPMI didorong untuk menyalurkan wakaf dalam bentuk sebagian keuntungan usaha, dividen perusahaan, maupun skema wakaf saham yang dikelola secara profesional oleh Wakaf Salman," paparnya.

 

Disinggung soal pemanfaatan dana wakaf sebagai instrumem modal usaha, Ryan mrnjelaskan akses pembiayaan bagi pelaku usaha tidak dilakukan secara langsung dalam bentuk pemberian modal dari dana wakaf, melainkan melalui skema yang terstruktur dan sesuai regulasi.

 

Salah satu skema yang memungkinkan adalah melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, seperti BPRS Al Salaam yang merupakan mitra Wakaf Salman. Dalam skema ini, dana wakaf dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan produktif, misalnya melalui model pembiayaan syariah seperti mudharabah, musyarakah, atau qardhul hasan bagi usaha yang memenuhi kriteria tertentu.

 

"Dengan pendekatan ini, para anggota HIPMI tetap memiliki peluang mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha, sementara dana wakaf tetap terjaga keberlanjutannya dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas," jelasnya.

 

Ketua Badan Semi Otonom HIPMI Syariah Kota Bandung Mohamad Hamzah Nurfalah menuturkan Wakaf Salman dipilih lantaran punya reputasi positif dalam pengelolaan dana wakaf selama satu dekade terakhir.

 

"Sudah banyak perusahaan skala nasional yang memercayakan pengelolaan dana wakafnya kepada badan wakaf Salman," ujarnya.

 

Dalam proses kurasi pengusaha yang membutuhkan modal, pihak HIPMI dan Wakaf Salman akan memulai dengan mengevaluasi proposal bisnis, melakukan peninjauan usaha dan pengalaman usaha, penilaian aset penjaminan, dan yang terpenting adalah karakter pengusaha tersebut. 

 

"HIPMI kota bandung akan menjadi mitra badan wakaf salman untuk menentukan lolos tidaknya proposal tidak hanya dari aspek feasibilty proposal, tapi juga aspek karakter," jelasnya.