Logo
Featured Image
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyerahkan 449 SK Kenaikan Pangkat kepada 449 guru ASN.(Foto: Ist)
Daerah

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Serahkan SK Kanaikan Pangkat kepada 449 Guru ASN

Wartawan Dian Chaeryanti
Editor Maji 11 Mei 2026

"Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme."


DARA| Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kembali mengapresiasi kinerja guru ASN dengan menyerahkan 449 SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat pasca Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru. 

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan selama 4 hari, Selasa- Jumat (05-08 Mei 2026) bertempat di Aula Disdik Cikembang dan Aula SMPN 1 Cikembar.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi mengatakan sebanyak 449 SK diserahkan kepada para guru dari 47 kecamatan, mencakup jenjang TK, SD, dan SMP.

Kenaikan pangkat ini diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, termasuk telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) dan penilaian sasaran kinerja pegawai.

"Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.  Sekali lagi saya ucapkan, Selamat kepada seluruh guru penerima SK. Teruslah mengabdi, berkarya, dan menjadi inspirasi dalam mencerdaskan generasi bangsa," ucap Herdiawan kepada dara.co.id, Minggu (10/5/2026).


 

Opini Pembaca