Sejumlah keberhasilan tersebut tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah.
DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi gelar paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses Ke-1 Tahun 2026.
Juga disampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD 2027, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun 2025.
Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Bupati Sukabumi H Asep Japar memaparkan capaian indikator makro pembangunan yang menjadi ukuran keberhasilan kolektif Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepanjang 2025.
Capaian tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial serta pengendalian demografi, juga evaluasi pembangunan dan catatan strategis
Menurut bupati, sejumlah keberhasilan tersebut tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah yang dinilai lebih tepat sasaran. Pada 2025,
Pemkab Sukabumi berhasil menjaga ritme fiskal dengan baik, ditunjukkan melalui realisasi APBD yang mencakup pendapatan dan belanja daerah secara proporsional.
Bupati juga menyoroti realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi motor penggerak pembangunan. IKU tersebut mencakup sektor sosial, kesehatan, keagamaan, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, investasi, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga tata kelola pemerintahan.
"Mayoritas indikator menunjukkan performa yang melampaui target, meski beberapa indikator seperti infrastruktur jalan masih membutuhkan penyempurnaan," ujar bupati.
Untuk indikator yang belum tercapai, kata bupati, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah korektif dan penyesuaian strategi pada tahun anggaran berjalan.
Bupati menegaskan bahwa capaian pembangunan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
