Haerul Imam: Posisi Keuangan Daerah Pemkab Sukabumi Aman dan Terkendali
Posisi keuangan daerah Kabupaten Sukabumi awal tahun 2026 aman dan terkendali.
DARA | Bahkan, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, dengan posisi aman tersebut dipastikan mampu menutup kebutuhan belanja rutin, termasuk gaji pegawai dan pelaksanaan program kerja.
Meski begitu, Haerul Imam juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada awal tahun ini.
"Keterlambatan tersebut dipicu oleh penyesuaian kebijakan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu," ujar Haerul melalui sambungan telepon Rabu kemarin (14/1/2026).
Menurut Haerul, kebijakan penggajian PPPK Paruh Waktu kini menjadi kewenangan pemerintah daerah setelah diserahkan oleh pemerintah pusat.
"Diperlukan reformulasi penganggaran terkait gaji PPPK Paruh Waktu. Proses ini membutuhkan waktu karena harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah," masih kata Haerul Imam.
Dampak dari proses penyesuaian tersebut, lanjutnya, berimbas pada keterlambatan penginputan data belanja oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Padahal, pencairan gaji hanya dapat dilakukan setelah seluruh data belanja terinput secara lengkap dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap seluruh SKPD dapat mempercepat dan memastikan keakuratan penginputan data di SIPD, sehingga proses pembayaran gaji tidak berlarut-larut,” ujar Haerul.
Editor: denkur
