Logo
Bandungraya

Kabar Terbaru Longsor Cisarua, Pemkab Bandung Barat Cabut Status Tanggap Darurat Bencana

Kabar Terbaru Longsor Cisarua, Pemkab Bandung Barat Cabut Status Tanggap Darurat Bencana
Foto: Istimewa

Status tanggap darurat bencana longsor Pasirkuning, dicabut.


DARA | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasirkuda, Kecamatan Cisarua, Jumat 6 Februari 2026.

Pencabutan itu dilakukan setelah keluarga korban menyatakan ikhlas terhadap korban yang belum ditemukan dan sudah ditetapkan Bupati Bandung Barat sejak awal penanganan bencana selama 14 hari.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, mengatakan pencabutan status tanggap darurat dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari lintas instansi serta hasil komunikasi dengan keluarga korban terdampak longsor.

Sementara itu, Incident Commander (IC) penanganan longsor Cisarua, Ade Zakir, mengatakan fokus utama pada masa pemulihan adalah inventarisasi kebutuhan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah terdampak.

“Dalam masa pemulihan, yang pertama kami lakukan adalah menginventarisasi kebutuhan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi. Tidak hanya infrastruktur, tapi juga bagaimana ekonomi masyarakat bisa berjalan kembali,” katanya.

Menurut Ade, pemulihan juga difokuskan pada sektor infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, serta layanan kesehatan agar aktivitas warga dapat kembali normal.

“Kami sedang mengumpulkan dan merekap data sebagai dasar untuk langkah lanjutan, termasuk kemungkinan relokasi,” katanya.

Terkait relokasi, Ade menyebutkan saat ini terdapat beberapa alternatif lokasi yang sedang dikaji, salah satunya pemanfaatan tanah carik desa yang prosesnya diawali melalui musyawarah desa.

“Kebutuhan relokasi sekitar 53 unit. Keputusannya masih menunggu hasil musyawarah desa,” ujarnya.

Ade juga menyampaikan kondisi posko pengungsian saat ini telah kosong. Pengungsi terakhir telah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kendala air bersih juga sudah teratasi. Kami sangat terbantu dengan adanya donatur, termasuk dari Pak Raffi Ahmad dan Kapolres Cimahi, yang membantu merealisasikan sumur bor,” katanya.

Ia menambahkan, dari target awal 13 titik, sumur bor yang berhasil direalisasikan mencapai 15 titik dan telah berfungsi untuk memenuhi kebutuhan warga.

Terkait operasi pencarian dan pertolongan, Ade mengungkapkan hingga hari ke-13 pelaksanaan operasi SAR, tidak ada penemuan jenazah baru, meski proses identifikasi masih terus berjalan.

“Hingga hari ini tercatat 56 jenazah telah teridentifikasi merupakan warga dari 80 daftar pencarian. Sisanya sekitar 24 korban belum ditemukan atau teridentifikasi,” tuturnya.

Secara akumulatif, tim SAR gabungan telah menemukan total 94 bodypack korban longsor, dengan 74 di antaranya telah teridentifikasi. Dari 77 bodypack yang telah diproses, sebanyak 17 masih dalam tahap identifikasi lanjutan oleh tim DVI Polri.

Ade menambahkan, berdasarkan pertemuan dengan keluarga korban yang belum ditemukan, seluruh keluarga telah mengikhlaskan anggota keluarganya yang belum berhasil ditemukan.

“Kemensos menjamin seluruh hak korban tetap sama. Saat ini kami sedang menyusun pernyataan tertulis dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian, menegaskan upaya pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun material longsor tidak serta-merta dihentikan.

Basarnas bersama unsur SAR gabungan tetap hadir dan siap menindaklanjuti apabila terdapat informasi atau indikasi baru di lapangan.

“Operasi SAR dalam status tanggap darurat resmi berakhir hari ini sesuai keputusan Bupati Bandung Barat. Namun, Basarnas tetap membuka ruang penanganan terbatas apabila ditemukan informasi baru atau indikasi kredibel terkait keberadaan korban,” ujar Ade.

Editor: denkur