Lahan Huntap Korban Longsor Pasirlangu Dibutuhkan Sekitar 4 Hektar
Lahan yang dibutuhkan kurang lebih 4 hektar.
DARA | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mempersiapkan lahan hunian tetap (huntap) untuk korban longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) KBB, Anni Roslianti menyebutkan lahan yang dibutuhkan untuk huntap tersebut kurang lebih 4 hektare.
"Jumlah hunian korban longsor tersebut, dialokasikan untuk 130 rumah, baik yang tertimbun, maupun yang berada di zona merah dan zona kuning," ucap Anni, saat dihubungi Senin (9/2/2026).
Dibutuhkannya lahan seluas itu, demi keamanan warga yang berada di sekitar lokasi tersebut. Dikhawatirkan terjadi lagi longsor susulan yang bisa mengancam keselamatan warga.
Sementara lahan yang dibutuhkan, bisa menggunakan tanah kas desa. Namun tentunya harus ruislag dulu, jika menggunakan tanah kas desa.
"Itupun harus koordinasi dulu dengan Geologi (Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi /PVMBG)," terangnya.
Sebelumnya, PVMBG mengungkap hasil kajian teknis longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. Kombinasi lereng vulkanik tua yang rapuh dan curah hujan ekstrem menjadi penyebab utama bencana.
Pelaksana Harian Kepala PVMBG Badan Geologi, Edi Slameto, menjelaskan peristiwa gerakan tanah terjadi pada Jumat, 24 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi bencana berada di Kampung Pasirkuning, mencakup wilayah RT 05 RW 11, RT 01 RW 11, dan RT 01 RW 10, dengan luas area terdampak mencapai sekitar 26 hektare.
“Gerakan tanah ini berupa longsoran yang kemudian berkembang menjadi aliran bahan rombakan atau debris flow. Materialnya didominasi batuan, lumpur, serta tanah lempung-pasir dengan panjang aliran sekitar tiga kilometer dari lereng atas hingga area landaan,” ujar Edi.
Editor: denkur
