Rekomendasi DPRD jadi pedoman dalam penyusunan perencanaan serta penganggaran pembangunan ke depan.
DARA | Begitu dikatakan Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Paripurna beragendakan Persetujuan atas Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Wali kota mengatakan LKPJ merupakan bentuk transparansi serta wujud komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Capaian pembangunan selama tahun 2025 merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Dikatakan wali kota, dengan ditetapkannya rekomendasi DPRD sebagai keputusan definitif, diharapkan arah pembangunan Kota Sukabumi ke depan semakin terukur, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan secara berkelanjutan.
Secara umum, lanjutnya, capaian pembangunan Kota Sukabumi menunjukkan tren positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 6,9 persen. Indeks Pembangunan Manusia juga mengalami peningkatan.
"Namun, tingkat pengangguran terbuka masih menjadi perhatian dengan angka mencapai 8,13 persen, sehingga memerlukan langkah strategis yang lebih terarah," ujarnya.***
