Logo
Featured Image
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail (foto:ist)
Bandungraya

Pemkab Bandung Barat Bertahap Tangani Belasan Ribu Rutilahu

Jurnalis
Wartawan Heni Suhaeni
Editor Agus Dinar 26 September 2026

DARA| Sebanyak 15.279 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) perlu mendapatkan penanganan pemda setempat.

Sementara, kemampuan anggaran Pemkab Bandung Barat pada tahun 2026 saja, baru dapat menangani 367 unit rumah.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, terus mengupayakan agar persoalan rutilahu bisa secepatnya ditangani. 

Salah satunya, bupati mencari sumber pembiayaan lain agar penanganan Rutilahu dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemkab Bandung Barat telah mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk 2.451 unit rumah. Pengajuan tersebut hingga saat ini masih dalam proses.

"Kita juga terus membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Sejumlah dukungan melalui skema seperti itu, telah direalisasikan di beberapa wilayah," ujar Jeje, Sabtu (26/9/2026).

Untuk memastikan kondisi riil warganya yang telah mengajukan perbaikan rutilahu, Jeje turun langsung ke lapangan. 

Rumah Nonoh Rohanah (86), di Desa Rancasenggang, Kecamatan Sindangkerta dan  Rustandi, warga  Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, kali ini dikunjungi Jeje.


Kedua rumah tersebut diketahui telah diajukan melalui pemerintah desa dan dinas terkait sejak beberapa tahun lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje meminta jajaran dinas terkait untuk segera mengurai kendala administratif yang menyebabkan bantuan belum dapat direalisasikan.

Untuk rumah Nonoh, kendala yang ditemukan berkaitan dengan status kepemilikan tanah. Rumah tersebut berdiri di atas tanah milik keponakannya. 

Setelah dilakukan musyawarah keluarga, tanah tersebut akan dihibahkan kepada Nonoh dan selanjutnya dibuatkan surat hibah yang diketahui pihak desa. 

Setelah proses tersebut selesai, bantuan material dari Dinas Perkim dapat segera diproses untuk perbaikan rumah.

"Saya meminta agar prosesnya, dikawal dan dipercepat, terlebih memasuki musim penghujan, rumah (mereka) harus sudah selesai," ucapnya.

Ia juga menekankan agar perbaikan dilakukan dengan baik sehingga rumah benar-benar layak dan nyaman ditempati.

Sementara itu, kasus Rustandi juga memiliki kendala serupa. Pengajuan bantuan Rutilahu telah dilakukan sejak 2023, namun saat itu tanah tempat rumah berdiri belum menjadi milik pribadi sehingga proses bantuan belum dapat dilaksanakan.

Kini Rustandi telah memiliki tanah pribadi yang dapat menjadi lokasi pembangunan rumah. Bupati kemudian meminta Dinas terkait segera melengkapi proses administrasi dan memproses pembangunan rumah di lokasi tersebut.

Bupati menegaskan, persoalan Rutilahu tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah. Dengan jumlah pengajuan mencapai 15.279 unit, diperlukan percepatan, kolaborasi dan pembukaan berbagai sumber dukungan.

Pemkab Bandung Barat akan terus melakukan akselerasi, mengupayakan dukungan pemerintah pusat, serta memperluas kolaborasi dengan pihak swasta melalui CSR agar semakin banyak rumah warga yang dapat diperbaiki.

“Kita memang punya keterbatasan anggaran, tapi keterbatasan anggaran tidak boleh membatasi ikhtiar kita," ucapnya lagi.

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca