Logo
Daerah

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025
Polres Garut musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) jelang Operasi Lilin Lodaya 2025, di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jumat (19/12/2025).(Foto: andre/dara)

Ajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras.


DARA| Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Desember 2025, di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (19/12/2025).

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol berbagai merek.

"“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025," ujarn Yugi, Jumat (19/12/2025).

Yugi Menyebutkan, kegiatan ini bagian dari persiapan menyambut Operasi Lilin Lodaya 2025, yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

"“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman," ucapnya.

Yugi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pemusnahan miras tersebut dihadiri  Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan dukungan bersama dalam upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.


Editor: Maji