Logo
Featured Image
Foto: jabarprov
Bandungraya

Tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, Begini Sejarahnya

Jurnalis
Wartawan Denkur
Editor Denkur 1 Mei 2026

Pemprov Jabar resmi menetapkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda.


DARA | Penetapan ini diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.

Merujuk pada momen krusial transisi kekuasaan dari Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa (Trarusbawa) pada 18 Mei 669 Masehi.

Demikian diungkap peneliti sejarah sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina Lubis di Gedung Sate Bandung, Jumat (1/5/2026).

Nina Herlina menegaskan pemilihan tanggal ini didasarkan pada bukti otentik dalam Pustaka Rajyarajya Bhumi Nusantara dan Berita asing dari Dinasti Tang.

"Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda," ujar Nina seperti dikutip dari Koran Gala, Sabtu (2/5/2026).

Namun, Nina menggarisbawahi fokus utama peringatan ini bukan memuja masa lalu kerajaan, melainkan mesin penggerak bagi masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya Sunda di wilayah masing-masing.

Menyikapi kemungkinan masyarakat kerap mencampuradukkan hari sejarah dengan hari administratif, dosen Fakultas Hukum Unpad Hernadi Affandi menjelaskan Hari Tatar Sunda berdiri di atas fondasi yang berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus.

"Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah," kata Hernadi.

Menurutnya, keberadaan kedua hari besar ini justru saling melengkapi tanpa ada tumpang tindih kepentingan. Hari Tatar Sunda hadir untuk menonjolkan kekayaan budaya yang selama ini menjadi jiwa dari entitas administratif Jawa Barat.***

 

Opini Pembaca