Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki targetkan PAD 2026 sebesar Rp535 Miliar.


DARA | "Tapi saya ingin kejar terus sampai Rp650 miliar di tahun 2026,” begitu kata Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki usai Rapim Optimalisasi Peningkatan PAD  di Oproom Setda, Rabu (7/1/2026).

Lantas, upaya peningkatan PAD ini terus digencarkan melalui berbagai langkah konkret, yakni selain membentuk Tim 10 juga mengintensifkan rapat pimpinan untuk merumuskan strategi optimalisasi PAD yang menyasar sektor-sektor potensial, terutama perhotelan dan rumah makan.

Wali kota mengatakan, fokus pada sektor hotel, rumah makan, dan wajib pajak besar dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Pajak PBJT ini bukan uang milik pengusaha, melainkan uang titipan dari masyarakat yang menginap atau berbelanja. Uang titipan itu wajib diserahkan kepada pemerintah,” ujarnya.

Editor: denkur