Logo
Featured Image
Bandungraya

Tidak Ada Aliran Dana, Alasan Kejari Bandung Hentikan Kasus Erwin dan Awang

Jurnalis
Wartawan deram
Editor deram 3 Juni 2026

DARA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. Dengan demikian, maka kasus tersebut resmi dihentikan.

 

Pihak Kejari beralasan, tidak terdapat aliran dana yang masuk ke kantong pribadi keduanya.

 

"Belum adanya aliran dana yang secara nyata diterima oleh para tersangka," kata Kepala Kejari Bandung, Abun Hasbuloh Sambas dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (3/6/2026).

 

Dengan penghentian penyidikan, ia menyebut status tersangka kedua orang tersebut dicabut. Pihaknya pun tidak pernah membatasi terkait tugas pokok keduanya saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Demi kepastian hukum, kami sepakat untuk perkara tersebut dihentikan. Tapi, dengan catatan bahwa perkara ini jika di kemudian hari ada saksi ataupun alat-alat yang lain yang berhubungan pada tindakan-tindakan terebut, (kasus) akan kami buka," kata Abun.

 

"Dengan dihentikan ini status tersangka keduanya gugur," tambahnya.

 

Menurutnya, sejak Oktober 2025, telah dilakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga ditetapkan Wawalkot Erwin dan anggota DPRD Bandung sebagai tersangka.

 

Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti dan keterangan 89 orang saksi.

 

Pasca implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, ia mengatakan, penyidik melakukan kehati-hatian dalam penyidikan. Termasuk mengecek aliran dana yang masuk ke kedua tersangka.

 

Pihaknya juga melakukan ekspos terkait kasus tersebut beberapa kali selama lima bulan akan tetapi belum sempurna. Namun, pihaknya tidak menemukan aliran dana kepada kedua orang tersebut.

 

Dengan kondisi itu, perkara tersebut belum terpenuhi unsur-unsur pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Seperti diketahui, kasus tersebut berlangsung panjang dan cenderung lama hingga akhirnya Kejari menghentikan penyidikan.

 

Opini Pembaca