Logo
Featured Image
Polsek Cibatu mengamankan dua orang pelaku transaksi obat-obatan keras serta barang bukti di Mapolsek Cibatu, Rabu (16/9/2026). 
Daerah

Transaksi Obat Keras Terbatas Terbongkar di Cibatu Garut, Ratusan Butir Diamankan Polisi

Wartawan Agus Andre
Editor Agus Dinar 16 September 2026

DARA I Polsek Cibatu Polres Garut. bongkar aktivitas transaksi obat-obatan keras terbatas di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Dua orang diamankan polisi saat diduga tengah melakukan transaksi obat-obatan tersebut.

Kapolsek Cibatu, AKP Amiruddin Latif, mengatakan penindakan bermula dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Polsek Cibatu terkait dugaan adanya aktivitas jual beli obat keras terbatas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, menurut Amir, ia bersama sejumlah anggota langsung melakukan pengamatan di lokasi. Petugas
mendapati seorang terduga penjual dan pembeli yang diduga sedang melakukan transaksi.

" Polisi kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya," ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Amir menyebutkan, dari tangan terduga penjual berinisial I (27), warga Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh, polisi menemukan ratusan butir obat keras terbatas yang diduga akan diedarkan. Sementara dari terduga pembeli berinisial ADF (27), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, ungkapnya, petugas menemukan 5 butir Tramadol dan 5 butir Double Y.

"Barang bukti yang diamankan antara lain 500 butir Heximer, 305 butir Tramadol, 15 butir Double Y, 20 butir Trihex, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu," ucapnya

Amir menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal, terduga penjual diduga menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan tersebut dengan modus menjadikan warung sebagai tempat transaksi.
Kedua orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Amir menegaskan, bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas di wilayah hukum Polsek Cibatu. Rabu (16/9/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan mencegah peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan generasi muda,” katanya. 

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca