Demokrasi dan Hilangnya Ruh Musyawarah
Oleh: Haris Bunyamin (Pemerhati Sosial dan Pemerintahan)
Demokrasi Indonesia hari ini berjalan dengan riuh.
Pemilu digelar, partai berkompetisi, parlemen bersidang, kebijakan diputuskan. Secara prosedural, semuanya tampak utuh. Namun di balik keramaian itu, ada kegelisahan yang mengendap: apakah demokrasi kita masih berakar pada jiwa Pancasila?
Sila keempat Pancasila berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Rumusan ini bukan sekadar kalimat normatif.
Ia adalah fondasi etik sekaligus arah filosofis demokrasi Indonesia sebagaimana digagas oleh Soekarno. Demokrasi Indonesia tidak dibangun di atas semangat menang-kalah, tetapi pada semangat mencari kebijaksanaan bersama.
Pemikiran ini sejalan dengan gagasan Mohammad Hatta yang menekankan demokrasi sebagai “demokrasi sosial” yang bertumpu pada kolektivitas dan gotong royong, bukan individualisme ekstrem. Dalam kerangka ini, demokrasi bukan sekadar prosedur politik, melainkan etika pergaulan kebangsaan.
Di ranah teori modern, konsep demokrasi deliberatif sebagaimana dikemukakan oleh Jürgen Habermas menegaskan bahwa legitimasi politik lahir dari proses komunikasi rasional di ruang publik.
Keputusan yang sah bukan semata hasil mayoritas, tetapi hasil argumentasi terbuka yang rasional dan inklusif. Dalam perspektif ini, musyawarah bukan romantisme tradisional, melainkan kebutuhan mendasar demokrasi modern.
Namun realitas politik kontemporer menunjukkan gejala lain. Polarisasi menguat. Politik identitas membelah ruang publik. Perwakilan rakyat kerap terjebak dalam pragmatisme jangka pendek.
Demokrasi menjadi arena kompetisi permanen, bukan proses pendewasaan kolektif. Kita memiliki mekanisme demokrasi, tetapi kehilangan kebijaksanaan demokrasi.
Analisis Robert A. Dahl tentang polyarchy mengingatkan bahwa demokrasi memang memerlukan kompetisi dan partisipasi luas. Namun tanpa kultur politik yang matang, kompetisi dapat berubah menjadi fragmentasi.
Sementara itu, Alexis de Tocqueville telah jauh hari mengingatkan bahaya “tirani mayoritas”, ketika suara terbanyak justru menekan kebijaksanaan dan hak-hak kelompok lain.
Dalam konteks Indonesia, Miriam Budiardjo menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya institusi formal, melainkan juga budaya politik. Tanpa budaya demokratis—seperti toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan komitmen pada kepentingan umum—mekanisme demokrasi akan kehilangan makna substantifnya.
Demikian pula Azyumardi Azra menekankan bahwa tradisi musyawarah dalam Islam dan budaya Nusantara memiliki akar historis yang kuat sebagai praktik deliberasi kolektif.
Musyawarah bukan sekadar prosedur, tetapi nilai moral yang menempatkan kemaslahatan bersama di atas kepentingan golongan. Dalam konteks masyarakat majemuk Indonesia, nilai ini menjadi penyangga kohesi sosial.
Paradoks semakin terasa ketika rakyat hanya hadir sebagai legitimasi elektoral lima tahunan. Setelah itu, partisipasi menyempit. Padahal kerakyatan dalam sila keempat bukan sekadar pemberi suara, melainkan subjek deliberatif yang diwakili secara etis. Demokrasi Pancasila menghendaki keterhubungan antara moralitas dan kekuasaan, antara etika dan kebijakan.
Kita perlu jujur mengakui bahwa demokrasi yang hanya berhenti pada prosedur akan rapuh. Ia mudah digerakkan oleh emosi massa, manipulasi informasi, dan kepentingan oligarkis. Tanpa hikmat kebijaksanaan, demokrasi bisa berubah menjadi sekadar perebutan pengaruh.
Maka pertanyaannya: bagaimana menghidupkan kembali ruh musyawarah?
Pertama, musyawarah harus kembali ditanamkan sebagai budaya, bukan hanya tata tertib sidang. Di desa-desa, di kampus, di komunitas sosial, ruang dialog yang jujur dan setara harus dihidupkan. Demokrasi tidak tumbuh dari atas ke bawah, tetapi dari peradaban keseharian.
Kedua, lembaga perwakilan perlu memperkuat fungsi deliberatifnya. Parlemen bukan hanya mesin legislasi, tetapi forum kebijaksanaan publik. Perdebatan bukan untuk saling menjatuhkan, melainkan untuk menguji gagasan demi kepentingan bangsa.
Ketiga, pendidikan politik harus berbasis etika. Demokrasi tanpa pendidikan karakter akan melahirkan generasi yang piawai berkompetisi, tetapi miskin empati. Sila keempat menuntut kedewasaan batin, bukan sekadar kecakapan retorika.
Refleksi ini bukan nostalgia romantik terhadap masa lalu, melainkan panggilan untuk kembali pada fondasi. Demokrasi Indonesia tidak harus meniru sepenuhnya model liberal Barat yang menekankan mayoritarianisme. Kita memiliki warisan sendiri: demokrasi permusyawaratan yang berakar pada gotong royong dan kebersamaan.
Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, justru model musyawarah menjadi relevan. Ia menawarkan jalan tengah antara otoritarianisme dan liberalisme ekstrem. Ia mengajarkan bahwa kekuasaan harus dipandu kebijaksanaan, dan kebijaksanaan lahir dari dialog yang jujur.
Demokrasi tanpa musyawarah akan kehilangan jiwa. Musyawarah tanpa kebijaksanaan akan kehilangan arah. Dan kebijaksanaan tanpa kerakyatan akan kehilangan legitimasi.
Tantangan kita hari ini bukan sekadar mempertahankan demokrasi sebagai sistem, tetapi merawatnya sebagai peradaban. Sebab demokrasi sejati bukan hanya tentang siapa yang berkuasa, melainkan tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dengan akal sehat dan hati nurani.
Jika sila keempat benar-benar menjadi pedoman, maka demokrasi Indonesia tidak hanya akan bertahan, tetapi juga bermartabat. Dan di situlah kita menemukan kembali ruh yang sempat menjauh: musyawarah sebagai jalan kebangsaan.
Daftar Pustaka
1. Azra, Azyumardi. (2000). Islam Substantif: Agar Umat Tidak Menjadi Buih. Bandung: Mizan.
2. Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
3. Dahl, Robert A. (1971). Polyarchy: Participation and Opposition. Yale University Press.
4. Habermas, Jürgen. (1996). Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy. MIT Press.
5. Hatta, Mohammad. (1957). Demokrasi Kita. Jakarta: Penerbit Pandji Masyarakat.
6. Soekarno. (1963). Di Bawah Bendera Revolusi. Jakarta: Panitia Penerbit.
7. Tocqueville, Alexis de. (1835/1840). Democracy in America.
Editor: denkur
