Layanan kesehatan diklaim terjangkau, namun antrean panjang, keterbatasan fasilitas.
“Di Indonesia, hidup itu serba beli; yang gratis mungkin hanya kentut.” Ungkapan satir ini terdengar kasar, bahkan jenaka. Namun justru di sanalah letak kejujurannya. Ia lahir dari pengalaman sosial kolektif masyarakat yang sehari-hari berhadapan dengan kenyataan bahwa hampir seluruh aspek kehidupan terasa berbiaya. Dari lahir hingga mati, dari urusan paling privat hingga paling publik, selalu ada ongkos yang harus disiapkan.
Kalimat tersebut bukan sekadar kelakar warung kopi. Ia adalah kritik sosial yang lahir dari kekecewaan panjang terhadap praktik penyelenggaraan negara yang kerap menempatkan warga bukan sebagai subjek pelayanan, melainkan sebagai objek transaksi.
Dalam konsep negara kesejahteraan (welfare state), negara hadir untuk menjamin kebutuhan dasar warganya: pendidikan, kesehatan, keamanan, dan keadilan. Konstitusi Indonesia secara tegas memandatkan hal tersebut. Namun dalam praktik, yang dirasakan masyarakat justru sebaliknya. Negara kerap terasa prosedural, berjarak, dan mahal.
Pendidikan dasar disebut gratis, tetapi orang tua tetap dibebani biaya seragam, buku, kegiatan sekolah, hingga iuran dengan berbagai nomenklatur. Layanan kesehatan diklaim terjangkau, namun antrean panjang, keterbatasan fasilitas, serta perbedaan perlakuan membuat warga kecil kerap merasa menjadi pasien kelas dua. Bahkan dalam urusan administrasi kependudukan, perizinan, dan akses bantuan sosial, masyarakat sering dihadapkan pada ongkos waktu, tenaga, dan—dalam banyak kasus—biaya informal.
Di sinilah satir itu menemukan relevansinya. Ketika hampir semua hal harus “dibeli”, maka makna gratis menjadi ilusi. Gratis tidak lagi dipahami sebagai hak warga negara, melainkan kemurahan hati birokrasi atau program temporer yang bergantung pada anggaran dan kepentingan politik.
Masalah menjadi lebih serius ketika logika pasar merembes ke ruang pelayanan publik. Negara, sadar atau tidak, mulai beroperasi layaknya pedagang: menghitung efisiensi, biaya, dan target pendapatan. Warga diposisikan sebagai konsumen, bukan pemilik kedaulatan. Relasi negara dan rakyat pun bergeser dari konstitusional menjadi transaksional.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari budaya birokrasi yang masih feodal dan patrimonial. Akses layanan sering ditentukan oleh kedekatan, bukan oleh hak. Pelayanan menjadi cepat bagi yang mampu membayar lebih, sementara warga yang lemah dipaksa bersabar, mengalah, atau menyerah. Dalam kondisi seperti ini, keadilan sosial hanya hidup dalam pidato dan dokumen perencanaan.
Namun kritik sosial tidak boleh berhenti pada sinisme. Satir justru harus menjadi pintu masuk refleksi bersama. Pertanyaannya bukan semata mengapa hidup terasa mahal, melainkan ke mana arah penyelenggaraan negara ini. Apakah negara masih setia pada mandat konstitusi, atau telah tergelincir menjadi institusi administratif yang jauh dari denyut kehidupan rakyatnya?
Negara tidak boleh hanya hadir saat memungut pajak, retribusi, dan kepatuhan, tetapi absen ketika warga membutuhkan perlindungan dan pelayanan bermutu. Jika setiap kebutuhan dasar harus ditebus dengan biaya tambahan, maka yang terjadi adalah pemiskinan struktural yang dilegalkan oleh sistem.
Masyarakat Indonesia sejatinya tidak menuntut kemewahan. Yang mereka harapkan adalah kepastian bahwa hak dasar tidak berubah menjadi komoditas. Pendidikan yang memerdekakan, kesehatan yang manusiawi, serta birokrasi yang melayani tanpa pamrih.
Ungkapan “yang gratis hanya kentut” seharusnya dibaca sebagai alarm moral bagi para pengambil kebijakan. Ketika rakyat mulai menertawakan negaranya dengan cara seperti itu, sesungguhnya ada kepercayaan publik yang terkikis. Dan ketika kepercayaan runtuh, legitimasi negara akan melemah dengan sendirinya.
Membangun kembali kepercayaan tidak cukup dengan jargon reformasi atau digitalisasi layanan. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang: dari negara yang ingin dilayani menjadi negara yang sungguh-sungguh melayani; dari birokrasi yang berorientasi anggaran menjadi birokrasi yang berorientasi keadilan sosial.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan terletak pada seberapa mahal biaya hidupnya, melainkan pada seberapa besar negara hadir meringankan beban warganya. Jika suatu hari kelakar satir itu tidak lagi relevan, barulah kita bisa mengatakan bahwa negara benar-benar bekerja untuk rakyatnya.
Editor: Maji

Opini Pembaca